Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
NEW EDITION
Sikap Kami
Berjalan lebih dari setahun, drama kasus Bibit-Chandra akhirnya Senin (25/10) menuju titik akhir. Kejaksaan memilih opsi pengesampingan (deponering) perkara ini. Dengan diambilnya keputusan deponeering ini, dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, kini secara legal nasibnya terkatung-katung,
Opini
Friend Link
Kepada Gayus Hukum Bersujud
Seluruh keperkasaan dan kewibawaan hukum Republik Indonesia mulai hari ini harus memaklumatkan kepada dunia bahwa hukum telah mati. Mati karena dipaksa bersujud dan menyembah kepada superman mahaperkasa bernama Gayus Tambunan.
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Senin, 17 Januari 2011
Partai Gurem Desak Pendaftaran Partai Diundur
Jakarta - Sejumlah partai kecil akan mendesak penangguhan waktu pendaftaran partai politik untuk pemilihan umum 2014. Desakan ini sejalan dengan pengajuan judicial review mereka ke Mahkamah Konsitusi terkait Undang Undang Partai Politik.
"Selain MK, kami juga akan ajukan gugatan ke Mahkamah Agung soal peraturan menteri terkait penangguhan waktu pendaftaran partai politik," ujar Sekretaris Jenderal Forum Persatuan Nasional (FPN), Didi Supriyanto kepada TEMPO, Ahad (16/1).
FPN adalah forum yang dibentuk sedikitnya 17 partai politik yang gagal mencapai ambang batas parlemen pada pemilu 2009.

Menurut Didi, aturan pendaftaran partai politik seharusnya menunggu keputusan dari Mahkamah Konsitusi. Gugatan judicial reviewnya sendiri baru akan diajukan pada Senin (17/1). "Kami minta pendaftaran ditangguhkan hingga mendapatkan keputusan dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Didi membantah jika partai kecil disebut tidak siap untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2014. "Undang-undangnya saja kami anggap masih bermasalah," ujarnya.

Pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi mengatakan gugatan apapun sebenarnya sah saja untuk dilayangkan. Namun demokrasi saat ini menuntut adanya penyederhanaan partai.

Burhanuddin melihat selama ini yang kurang dari setiap partai itu adalah transparansi keuangan mereka. Diharapkan dengan partai yang lebih sedikit, akan mudah bagi masyarakat melakukan pengawasan. "Banyak partai digunakan seolah menjadi proyek bagi segelintir orang untuk mencari uang," ujarnya.

Senin (17/1) merupakan pembukaan pendaftaran bagi partai politik untuk menjadi peserta pemilihan umum 2014. Pendaftaran akan dilakukan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tahapan lain setelah pendaftaran adalah verifikasi faktual kesiapan partai politik dari tingkat kecamatan hingga pusat. (TEMPO Interaktif)