Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Pemilukada Pekalongan,
Lima Pasangan Calon Bakal Bersaing Ketat

Pekalongan - Lima kandidat bakal pasangan calon (Pasalon) Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, diprediksi akan bersaing ketat pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang akan digelar 01 Mei 2011 mendatang.
Pasalon itu adalah Dr Hj Siti Qomariyah MA- Riswadi Rieswood, keduanya diusung oleh koalisi PDI Perjuangan dan PKB. Berikutnya Ir H Wahyudi Pontjo Nugroho MT- dr Broto Raharjo dari Partai Golkar. H Amat Antono- Fadiyah Arofik dari koalisi
4 partai politik (Parpol) yakni PPP, Demokrat, Gerinda dan PKNU.

Sedangkan 2 Pasalon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan (independen) masing-masing Daryono-Bambang dan Iman Jauhari SH-Casyuri SH. Mereka sudah resmi mengajukan pendaftaran di KPUD Kabupaten Pekalongan, untuk kemudian menunggu hasil verifikasi, sebagai calon Bupati-Wakil Bupati periode 2011-2016.

"Sudah ada lima pasangan yang masuk ke KPUD, sekarang kita verifikasi untuk ditetapkan sebagai calon resmi pada 15 Maret 2011 mendatang," terang Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pekalongan, Dwi Mei Narna SH,
Senin 07 Pebruari 2011 pukul 12.30 WIB.

KPUD akan melakukan penelitian ulang terhadap kelengkapan serta perbaikan persyaratan sekaligus pemberitahuan hasil penelitian, terutama bagi pasangan yang diusung dari Parpol paling lambat 14 Maret 2011 mendatang. Sedangkan bagi
calon perseorangan tidak diadakan penelitian ulang. Mereka yang memenuhi persyaratan akan diumumkan 16 Maret mendatang, untuk kemudian mengambil nomor urut sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 24 Maret 2011.

"Jadi penetapan kedua, terkait kelengkapan persyaratan pasangan calon kita beri waktu selama 14 hari, yakni sejak 1 Maret sampai 14 Maret 2011," jelas Dwi.

Tahapan berikutnya, setelah penetapan pasangan calon, KPUD akan melakukan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kebutuhan oleh KPUD. Persiapan itu
sejak 16 Maret 2011 hingga 28 April 2011.

Sedangkan kampanye akan di buka selama 14 hari, dimulai sejak 13 April 2011 sampai dengan 27 April 2011, kemudian 28 April pembersihan atribut untuk memasuki masa tenang selama 3 hari, yakni 28 April sampai 30 April 2011.

"Tahapan pemilukada sudah kita rencanakan. Harapan kami bisa berjalan dengan sukses," ujar Dwi.

Jika terjadi gugatan atau perselisihan dari pasangan calon (pemohon) terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), pemohon dapat mengajukan gugatan tersebut sejak 9 Mei sampai dengan 11 Mei 2011, kemudian penyelesaianya akan dilakukan oleh MK mulai
12 Mei sampai 1 Juni 2011.
"Masa penyampaian perselisihan hasil pemilukada durasinya 3 hari," terang Ketua KPUD Kabupaten Pekalongan.\

Berdasarkan keterangan beberapa sumber, Pemilukada Kabupaten Pekalongan kali ini diprediksi akan lebih meriah dan ramai, mengingat banyaknya peserta yang ikut dalam pesta demokrasi di Kota Santri itu. Masing-masing calon akan berusaha merebut hati rakyat, dan menarik simpati menuju kursi kekuasaan. (PanturaNews)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Dwi Mei Narna SH

Selas, 8 Maret 2011
      Berita Daerah :

      Berita Nasional :