Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
JAKARTA - Setelah Satinah, ternyata masih ada ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam dihukum mati di berbagai negara. Hal tersebut, diungkapkan musikus cum aktivis advokasi buruh migran, Melanie Subono.

"Setelah Satinah, masih ada 280 TKI yang sudah mengantre menunggu hukuman mati. Fakta itu selama ini tak diinformasikan pemerintah kepada masyarakat," kata Melanie Subono, Senin (24/3/2014).

Karenanya, kata dia, pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan TKI tersebut.
Kamis, 27 Maret 2014

Melanie Subono: Selain Satinah, 280 TKI Sudah Mengantre Hukuman Mati
"Mereka setiap tahun menyumbang Rp 83 triliun untuk negara. Jadi, mereka berhak mendapat pelayanan maksimal dari pemerintah," tegasnya.

Untuk diketahui, Satinah merupakan TKI asal Ungaran Tengah, Jawa Tengah, yang terancam dipancung di Arab Saudi pada 3 April 2014. Hukuman tersebut, bisa digagalkan kalau Pemerintah Indonesia membayar uang tebusan (diyat) senilai Rp 21 miliar. Sementara, pemerintah mengaku hanya memiliki uang Rp 18 miliar.

"Jadi, masih ada kekurangan Rp 3 miliar lagi. Ini saya dan teman-teman lain dari Migran Care tengah menggalang dana solidaritas dari masyarakat," kata Melanie Subono. Ia optimistis, masyarakat mampu menutupi kekurangan dana diyat untuk menyelamatkan Satinah.

"Berapa pun besarannya, silakan disumbangkan. Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu tidak apa-apa, karena dengan jumlah masyarakat Indonesia yang banyak, nilai itu bakal menjadi besar kalau disatukan," tuturnya. Ia mengatakan, bagi siapa pun yang mau menyumbangkan dana sosial itu, bisa ditransfer ke rekening BCA 2191221666 atas nama dirinya.

"Setelah terkumpul, uang itu akan disatukan dengan berbagai sumbangan lainnya, baik dari LSM, kelompok masyarakat, dan juga pemerintah," tuturnya.

Melanie Subono, juga mengungkapkan fakta baru terkait uang diyat (tebusan) untuk menyelamatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) Satinah dari hukum pancung Arab Saudi. Melanie, Senin (24/3/2014), mengatakan Pemerintah RI sendiri lah yang menyebabkan uang diyat Sutinah membengkak menjadi Rp 21 miliar.

"Tahun 2011, saat divonis bersalah, uang diyat yang diminta keluarga majikan Satinah hanya Rp 1,5 miliar. Tapi pemerintah RI tidak menanggapinya. Apalah artinya uang senilai itu, dibandingkan Rp 83 triliun yang disumbang TKI setiap tahun," kata Melanie Subono. Ia mengungkapkan, ketika masih dalam proses persidangan, tidak ada satu pun perwakilan pemerintah RI yang mau mendampingi Satinah.

"Selama persidangan, Satinah hanya didampingi oleh aktivis Migrant Care. Setelah keluar putusan, sekitar tahun 2012 pemerintah baru ikut mendampingi. Tapi, tetap saja tidak mau membayar Rp 1,5 miliar, malah beli pesawat kepresidenan," ketusnya.

Melanie menuturkan, setelah besaran uang diyat itu membengkak, pemerintah mengirimkan Kepala Satgas Penanganan WNI Maftuh Basyuni untuk negosiasi dengan otoritas Arab Saudi maupun keluarga majikan Satinah. "Saya tau karena saya yang mendampingi Satinah. Uang diyatnya membengkak jadi Rp 45 miliar. Sekarang turun jadi Rp 21 miliar," tuturnya.

Untuk diketahui, Satinah merupakanTKI asal Ungaran Tengah, Jawa Tengah, yang terancam dipancung di Arab Saudi pada 3 April 2014. Itu kalau pemerintah tidak bisa membayar uang diyat (tebusan) sebesar Rp 21 miliar.

Termutakhir, Pemerintah Indonesia mengaku hanya memiliki uang Rp 18 miliar untuk membayar uang diyat. Karenanya, masih kekurangan Rp 3 miliar untuk membebaskan Satinah dari hukuman pancung. "Logikanya, kalau bisa beli pesawat, kenapa nebus nyawa satu warganya saja tidak bisa," tandasnya.


Pemerintah Negosiasi Biaya Diyat Buat Bebaskan Satinah

Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah mengupayakan langkah-langkah melunasi biaya diyat Rp21 miliar yang dimintakan keluarga majikan Satinah. Langkah pertama adalah SBY akan kembali mengirimkan surat kepada Raja Saudi untuk meminta bantuan pemerintah Arab Saudi meminta kepada keluarga majikan Satinah, menunda tanggal 3 April-- batas pelunasan diyat.

"Menunda tanggal 3 April. Ingat tanggal 3 April itu bukan tanggal eksekusi. Tanggal 3 April itu batas pelunasan pembayaran diyat. Kalau itu kita masih minta untuk sama-sama antara pemerintah Indonesia dengan keluarga, maupun pemerintah Saudi ke keluarga," ungkap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, Rabu (26/3/2014), di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Selain itu, kata Djoko, pemerintah Indonesia juga akan turunkan tim khusus yang akan bertolak ke Arab Saudi untuk membawa surat Presiden dan bernegosiasi dengan pihak keluarga majikan untuk menegosiasikan nominal biaya pembebasan tenaga kerja asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah itu.

Terkait diyat, imbuhnya, pemerintah sebenarnya sudah memiliki kerangka atau skema pembayarannya. Namun, untuk saat ini, pemerintah masih tidak ingin mengungkapkannya kepada publik karena tengah mengupayakan komunikasi dengan pihak kekuarga majikan Satinah di Arab Saudi.

"Jika mereka meminta diyat 7,5 juta real, skemanya yang baru bagaimana nanti. Saya tidak mau buka dulu kepada publik tetapi ini sudah menuju kesepakatan bersama antara tim yang dibentuk pemerintah dengan keluarga," jelasnya kemudian.

Kata Djoko, hal ini akan disampaikan setelah sudah ada kesepakatan dan komitmen resmi kedua belah pihak, antara pemerintah Indonesia dengan keluarga majikan Satinah.

"Pemerintah Saudi, dalam hal ini Raja sudah memberi pengampunan. Jadi sudah luar biasa sebenarnya upaya itu," jelas Menkopolhukam. (tribun)

      Berita Nasional :