Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Nazaruddin, dikabarkan tidak lagi berada di luar negeri. Dia dikabarkan tengah berada di daerah Jawa Timur.

Kepolian RI yang dimintai bantuan KPK untuk menangkap, tengah berupaya menyelidiki kebenaran informasi tentang keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Rabu, 06 Juli 2011
Polri Cari Nazaruddin di Jawa Timur
"Kami akan cek ke Imigrasi segera jika Nazaruddin ada di Indonesia," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul alam, di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (6/7/2011).

Pencarian Nazaruddin berada di daerah Jawa Timur, kata Anton, akan dilakukan dengan cara mengecek manifest penerbangan pesawat, atas nama Nazaruddin.

Sebagaiman instruksi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Polri akan melakukan pencarian terhadap Nazaruddin baik di dalam maupun luar negeri.

Bahkan Polri telah menurunkan tim untuk memburu Nazaruddin di Singapura. Bagaimana jika Nazaruddin telah berganti identitas dengan nama lain, bagaimana polisi akan melacaknya?

"Itu bisa saja, tapi kami tidak mau menebak-nebak dulu, nanti akan kami cek," kata Anton.


Nazaruddin, Sang 'Common Enemy'

Larinya M Nazaruddin dari Singapura ke wilayah lain membuktikansikap kepala batunya untuk melawan perintah Presiden SBY agar proses hukum terhadap dirinya dituntaskan. Mengapa?

Para analis melihat, kaburnya Nazaruddin dari Singapura bukan semata melarikan diri dan menghindari jeratan hukum, namun langkah itu merupakan sinyal kuat bahwa ia melawan perintah bosnya di DPP Partai Demokrat, SBY.

‘’Perlawanan Nazaruddin terhadap SBY adalah perlawanannya terhadap Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat yang sekaligus Presiden RI, perlawanan seorang tersangka korupsi yang berkepala batu karena tak mau menanggung beban sendiri dalam korupsi berjamaah yang diduga melibatkan para petinggi Demokrat, lingkungan partainya sendiri, ’’ kata analis politik Darmawan Sinayangsah lulusan Fisip UI.

Sebagai buronan, Nazaruddin harus ditangkap karena terus melawan dan melecehkan hukum dan wibawa presiden. Sungguh, SBY dilawan dan dilecehkannya, hukum dan lembaganya pun dikangkanginya, apakah itu KPK, POLRI dan seterusnya. Ini anomali besar sekaligus perang Nazaruddin terhadap semua pihak yang dianggapnya musuh.

Ia telah jadi musuh negara dan rakyat, telah menjadi common enemy (musuh bersama). ‘’Nazaruddin jadi common enemy, jadi buron di luar negeri karena lari entah kemana,’’ imbuh pengamat hukum Suparwan Zahary Gabat.

‘’Partai Demokrat mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus korupsi dan suap yang diduga dilakukan mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin, tanpa pandang bulu,’’ kata Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

"Justru itulah yang kita inginkan. Penegak hukum adalah panglima tertinggi di Indonesia ini. Kalau beliau (Nazaruddin, red) kerap melontarkan tuduhan, sebaiknya beliau kembali dan menjelaskannya secara hukum," imbuh Ibas kepada pers di Jakarta, Selasa (5/7/2011).

Ibas meminta, apabila pengakuan Nazaruddin itu memiliki kebenaran, maka penegak hukum harus berlaku adil kepada yang bersangkutan. "Tentunya kita akan memegang teguh bilamana kader kita atau pernyataan beliau (Nazaruddin, red) benar, maka kita menuntut keadilan di sini," kata Ibas.

Penegakan hukum atas korupsi di Indonesia harus terus dipompa dan diperkuat menyusul larinya Nazaruddin dari Singapura, sebagaimana Nunun Nurbaeti dan lainnya yang lari ke luar negeri. Kementerian Luar Negeri Singapura mengungkapkan M Nazaruddin sudah tidak berada di Singapura bahkan tidak pernah berada di negeri itu untuk waktu lama.

Menyikapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak kelabakan dan kelimpungan. KPK menyatakan tidak tahu kalau hari Selasa ini Nazaruddin tak berada di negeri Singa itu. Sebagai lembaga, KPK pun terdampak Nazaruddin effect, KPK nampak lelah dan lemah. Sampai kapankah? [inilah]
      Berita Nasional :

M-Nazaruddin