Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Mabes Polri terus mengupayakan kesembuhan bagi tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank, Malinda Dee. Seluruh biaya perawatan Malinda di rumah sakit ditanggung polisi

"Tentunya tahanan yang dirawat menjadi tanggung jawab petugas dari pihak yang menahan," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (31/5/2011).
Rabu, 1 Juni 2011
Polisi Tanggung Biaya Pengobatan Radang Payudara Malinda
Menurut Boy, polisi mengupayakan agar Malinda bisa kembali ke tahanan dalam kondisi sehat. Kesehatan Malinda menjadi penting untuk memperlancar proses hukum yang berlaku.

"Yang terpenting kesehatan yang bersangkutan. Yang bersangkutan berhak mendapat pelayanan," jelasnya.

Boy mengaku tidak mengetahui secara spesifik penyakit yang diderita mantan karyawan Citibank itu. Ia juga mengaku belum mendapat laporan soal sakit radang payudara yang diderita Malinda.

"Saya belum dapat informasi soal itu (sakit radang payudara) secara spesifik. Tapi saat dibawa Kamis lalu, dia dalam kondisi demam dan perlu perawatan intensif," imbuhnya.

Sebelumnya, Malinda dirawat di RS Polri sejak Kamis (26/5). Wanita yang akrab dipanggil Inong ini diketahui menderita radang payudara.

"Ada peradangan di daerah payudara," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Budi Siswanto saat dihubungi wartawan, Senin (30/5).

Malinda ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda. Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark.

Selain itu, polisi juga menahan Andhika Gumilang (suami siri Malinday, Viska (adik kandung), dan Ismail (ipar) karena menerima dan menikmati uang dari Malinda hasil pencucian uang. (ape/ndr)(detiknews)
tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank, Malinda Dee
      Berita Nasional :