Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Magelang -- majalahbuser.com, Berbagai upaya di lakukan SMP Negeri 3 Secang Kabupaten Magelang untuk mengurangi dan menekan kenakalan remaja, khususnya murid yang ke sekolah membawa kendaraan bermotor. 

Diantaranya adalah, bekerja sama dengan  polisi setempat dan menyediakan tempat parkir bagi siswa agar mudah melakukan pengawasan.

SMP yang berlokasi di perbatasan kecamatan Secang dan Windusari ini memiliki siswa yang bukan hanya dari lingkungan sekitar, namun dari daerah-daerah yang cukup jauh. Bahkan ada beberapa murid berasal dari kota Magelang, sehingga banyak murid yang ke sekolah dengan berkendara sepeda motor.
Jum'at, 20 Nopember 2015

Begini Cara SMPN 3 Secang Menekan Kenakalan Remaja
Kepada majalahbuser.com, kepala SMP Negeri 3 Secang, Suwardi Suryo melaluhi wakil kepala sekolah Drs. Sunarto mengatakan, banyak dari siswanya yang pergi ke sekolah dengan bersepeda motor, dengan alasan agar tidak terlambat sampai di sekolah, teta[i kenyataannya mereka justru malah sering datang terlambat.

"Selama ini mereka memarkirkan sepeda motornya dengan cara menitipkan ke rumah-rumah penduduk yang berada di sekitar SMP, namun meski sudah bersepeda motor ke sekolah kenyataannya mereka justru malah sering datang terlambat, bahkan sekolah mencatat keterlambatan yang ada justru didominasi oleh mereka yang membawa sepeda motor," kata wakil kepala SMPN 3 Secang, Drs. Sunarto.

"Bukan hanya itu, bila mereka yang membawa sepeda motor tidak terpantau dengan baik mereka sangat mungkin melakukan hal-hal negative setelah pulang dari sekolah, seperti nongkrong bahkan  kebut-kebutan di jalan, karena itulah harapan kami, dengan kami memfasilitasi tempat parkir ini, kami bisa lebih mengarahkan dan mendidik anak-anak kami yang sudah berkendaraan ke sekolah,"  imbuhnya.

Secara hukum SIM C bisa didapatkan bagi mereka yang sudah berusia minimal 16 tahun, sementara para pelajar tingkat  SMP secara umum belum bisa mendapatkan Surat Ijin Mengemudi, karena itu pihak SMPN 3 Secang, melakukan koordinasi dengan Polsek Secang untuk mengatasi hal tersebut.

"Kenyataannya banyak anak-anak kami yang bersepeda motor ke sekolah, dan ini secara hukum sebenarnya melanggar aturan, namun kami meminta kebijakan khusus kepada Polsek Secang untuk dapat memaklumi keadaan ini, dan hasilnya anak-anak kami diberi kebijakan boleh membawa sepeda motor, namun hanya pada jam sekolah dan sepeda motor yang ada harus sesuai dengan aturan serta tetap memperhatikan faktor keselamatan" lanjut Sunarto.

Hari pertama aturan ini diberlakukan terbukti efektif karena tidak ada siswa yang datang terlambat.Selain menekan tingkat keterlambatan siswa, tempat parkir yang berada tepat di depan SMP ini nantinya juga dapat  dijadikan sebuah media untuk penanaman karakter,mulai mengenalkan kedisiplinan atau aturan-aturan berkendaraan yang benar serta  keselamatan berkendaraan yang semestinya.

Sementara itu, Asa Ragil Wijaya, salah satu siswa yang ke sekolah dengan sepeda motor mengatakan, ia merasa senang dengan kebijakan yang diterapkan oleh sekolahnya.

"Saya terpaksa harus membawa sepeda motor ke sekolah karena sulit kalau naik angkot, selama ini saya menitipkan sepeda motor saya ke warung dekat SMP dan kadang saya juga merasa tidak tenang memikirkan sepeda motor saya, tapi setelah sekolah menyediakan tempat parkir, saya jadi lebih tenang di sekolah, apalagi saat istirahat saya bisa melihat sepeda motor saya masih ada," kata ketua OSIS  yang berasal dari Kelontong ini. (hm/herlit)
Wakasek, Drs. Sunarto (berbaju merah) di dampingi sarpras, Ig.Karnu,S.Pd,
mengamati lokasi parkir sepeda motor yang disediakan untuk siswa.

      Berita Nasional :