Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Tolikara - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh P Daulay, menilai, penyelesaian konflik di Tolikara Papua tidak meninggalkan kearifan lokal atau adat setempat.

"Saya setuju diselesaikan lewat adat di sana. Kearifan lokal bisa saja diketengahkan," kata Saleh, Sabtu 25 Juli 2015.
Sabtu, 25 Juli 2015

Yang Diperhatikan dalam Penyelesaian Konflik Tolikara
Penyelesaian dengan cara adat atau sesuai kearifan lokal, dinilai lebih efektif ketimbang mengundang pihak lain. Karena, pihak luar tidak paham dengan situasi di lokasi kejadian.

Walau begitu, karena kasus ini sudah menjadi perhatian di tingkat nasional bahkan internasional, kata Saleh, mau tidak mau memang harus diselesaikan oleh pemerintah pusat. Selain itu, lanjut politisi asal Partai Amanat Nasional ini, masalah agama adalah masalah sensitif yang butuh perhatian khusus.

"Jika diserahkan sepenuhnya pada pemerintah daerah dan komunitas setempat, dikhawatirkan tidak bisa selesai. Kalau itu yang terjadi, persoalannya bisa berkepanjangan," katanya.

Diakui, sejumlah pihak ada yang berupaya melakukan investigasi atas kejadian itu. Di mana, sebuah masjid dan beberapa kios di dekatnya terbakar.

"Saya kira, tim investigasi yang bertanggung jawab atas insiden itu adalah tim investigasi pemerintah. Adapun tim investigasi lain, hanya sekedar penyeimbang informasi saja. Dengan begitu, masyarakat memiliki informasi yang valid," katanya.


Dua Dalang Insiden Tolikara Ditangkap, MUI: Harus Tuntas!

Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi penangkapan dua tersangka dalang insiden Tolikara, Papua oleh pihak kepolisian. Namun, MUI menginginkan insiden Tolikara harus polisi usut sampai tuntas.

Menurut Basri Bermanda, Ketua Bidang Hukum dan Perundangan MUI, mengatakan penetapan tersangka ini menunjukkan kinerja polri yang berjalan dengan baik.

"Kami mengapresiasi kinerja polri terhadap penetapan tersangka tapi kasus ini harus diusut sampai tuntas, sampai ketemu siapa aktor intelektualnya," kata Basri, pada Kamis (23/7). Menurut Basri, kedua tersangka harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Terutama mengenai perilaku teror terhadap umat beragama.

"Kami minta dua pelaku dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku karena teror yang dilakukan membahayakan NKRI kedepannya," kata Basri.

Basri berharap polisi bisa berlaku adil untuk umat islam dalam proses hukum kedua tersangka dan dicari tahu penyebabnya. Menurutnya, insiden pembakaran masjid di Tolikara pada saat Idul Fitri kejadian pertama kali di dunia. Dirinya menjelaskan MUI akan mengawal proses hukum yang berjalan. Namun, untuk prosesnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

MUI juga berencana akan tetap menurunkan tim investigasi ke Tolikara meskipun sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Diharapkan, Tim investigasi MUI dapat menemukan data-data sesungguhnya yang berada di lapangan.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan dua tersangka dengan inisial HK & JW. Keduannya diduga sebagai provokator yang melakukan penyerangan terhdap massa. (berbagai sumber)
Satu pleton prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 756/Winame Sili atau Yonif 756/WMS diterjunkan ke Distrik Karubaga, Tolikara, Papua. Mereka membantu merehabilitasi bangunan yang hancur dan terbakar usai konflik. (Dok Istimewa/Yonif 756/WMS)

      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :