Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Menristek Dikti M Nasir tengah berperang melawan kampus bodong. Nasir pun juga rencananya akan mengubah lembaga Kopertis.

Kinerja Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) dinilai masih kurang oleh Menristek Dikti M Nasir.

Itu yang dinilainya menjadi salah satu faktor banyak bermunculan kampus-kampus bermasalah.
Rabu, 23 September 2015

Menristek Dikti akan Ubah Kopertis Jadi
Lembaga Pelayanan Perguruan Tinggi
"Kopertis pembinaan kurang, baru sampai pengawasan saja. Makanya ini saya minta agar Kopertis melakukan tupoksi dengan jelas. Tapi bukan oknumnya ya, tapi dari kelembagaannya sendiri karena Kopertis memang kekurangan SDM," ujar Nasir di Kepulauan Seribu, Rabu (23/9/2015).

Nasir pun berencana akan mengumpulkan Perguruan Tinggi yang teridentifikasi bermasalah, termasuk dengan pihak Kopertis. Ia juga sedang menggodok untuk mengganti lembaga tersebut mulai dari tupoksi hingga sistem kerjanya.

"Nanti akan saya kumpulkan yang bermasalah-bermasalah, baik dari Kopertisnya atau universitas-universitasnya. Kopertis akan saya ubah jadi Lembaga Pelayanan Perguruan Tinggi. Tupoksi akan berubah juga, modelnya akan beda. Ini sedang lagi dibahas di Menpan," ungkapnya.

Kopertis dianggap Nasir masih kurang optimal sehingga perlu disempurnakan lagi. Jika ada orang dalam kemenristekdikti dan jajaran yang terlibat terkait urusan modus pemberian ijazah palsu, Nasir berjanji akan menindak tegas.

"Kopertis problemnya SDM. Idealnya Kopertis besar itu pegawai sampai 100. Terus kedua sistemnya harus diperbaiki. Ada kopertis yang cuma satu seperti di Sulawesi. Makanya perlu pembenahan dari semua lini," kata Nasir.

"Kalau soal pelanggaran ada yang ikut terlibat dalam kementerian, itu urusan disiplin. Saya akan beri hukuman sebera-beratnya," sambungnya.

Penanganan kasus kampus abal-abal pun disebut Nasir masih terus dilakukan. Perkembangan kasus kampus bodong sebelumnya juga masih terus dalam pemantauan Kemenristekdikti.

"Universitas Barkley sudah diproses polisi tapi belum P21. Itu jelas-jelas pelanggaran sudah diserahkan ke polisi. Terus kasus yang di Kupang sudah jadi tersangka rektornya," tutur Nasir.

Pembenahan pendidikan tinggi terus diupayakan oleh Nasir dan jajarannya. Namun menurutnya tidak semua langsung dibawa ke jalur hukum dan perlu dilakukan investigasi secara mendalam.

"Kalau terbukti melakukan pelanggaran sudah pasti kami bawa ke hukum. Tapi ada beberapa yang masih perlu pendalaman lagi," ucapnya.

"Seperti ada di Bekasi itu akan ada wisuda yang tidak lapor ke kopertis. Status non aktif tidak boleh menambah mahasiswa lagi. Di Pangkalan Data Perguruan Tinggi mahasiswa hanya 100, tapi yang wisuda bisa banyak. Dia sekali wisuda bisa 500 mahasiswa, dan dilakukan 3 kali setahun. Itu mahasiswa dari mana?" tutup Nasir. (dtk)
ilustrasi
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :