Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com, Kantor Imigrasi Kelas III Kediri menempati bekas  kantor Dinas Perindustruan dan Perdagangan  Kabupaten Kediri di jalan Insinyur Sutami No 16 Kediri. (± 400 meter arah timur dari Makodim 0809 Kediri).

Dari pantauan majalahbuser.com, kantor yang melayani dokumen keimigrasian terutama yang akan ke luar negeri itu kewalahan melayani pemohon. Bahkan banyak pemohon harus rela antre diluar kantor, karena ruang tunggu kantor yang baru beroperasi sekitar tiga tahun itu tak mampu menampung antrean pemohon.

Beruntung, disebelah kantor itu ada pekarangan kosong, dan pemiliknya memberikan toleransi untuk parkir kendaraan dan tempat untuk menunggu pemohon juga pengantar.

Sugeng, seorang pemohon paspor berharap, pelayanan Imigrasi Kelas III Kediri bisa ditingkatkan dengan fasilitas yang lebih memadai. Sehingga pemohon bisa lebih nyaman dan pegawai Imigrasi yang melayani juga bisa bekerja dengan lebih baik.
Jum'at, 6 Oktober 2015

Pemohon Paspor Prihatin dengan Fasilitas Kantor Imigrasi Kediri
"Pelayanannya sangat baik, sayang tempatnya kurang mendukung, ruang tunggu dan ruang pegawai untuk melayani kita juga kurang memadai, terlalu sesak dan sangat memprihatinkan" katanya.

Menanggapi masalah tersebut, seorang pegawai Kepada majalahbuser.com menuturkan, kantornya dalam sebulan melayani sekitar 3.500 pemohon, atau rata-rata dalam sehari 150 pemohon. Pihaknya sudah berkali kali mengajukan pengadaan sarana dan prasarana ke kementrian Hukum dan HAM tetapi tidak kunjung ditanggapi.

"Ini kantor awalnya asset kabupaten Kediri, tetapi masuk wilayah kota Kediri, keadaanya memang seperti ini, kita sudah berkali kali mengajukan pengadaan sarana dan prasarana tetapi sampai sekarang tetap seperti ini," keluhnya.

Walau demikian pihaknya tetap berusaha melayani pemohon sesuai dengan Standard Operating Procedures (SOP).  "Mau bagaimana lagi, kita juga tidak mau dikatakan banyak menuntut" imbuhnya.

Sekedar diketahui, Kantor Imigrasi Kelas III Kediri diresmikan Amir Syamsudin Menteri Hukum dan HAM pada 27 April 2012, bersamaan dengan peresmian kantor Imigrasi lainnya di Sidoarjo. Namun karena peralatan kantor dan sarana penunjang lainnya belum siap,  baru pada Oktober 2012 bisa beroperasi melayani masyarakat.

Kantor Imigrasi Kelas III Kediri memberikan layanan dokumen dokumen keimigrasian seperti ibadah haji, umroh dan perjalanan keluar negeri lainnya, meliputi wilayah Kab/Kota Kediri, Kab. Nganjuk dan Kab. Jombang, buka setiap hari Senin s/d Jum'at mulai pukul 08.00 s/d pukul 16.00 Wib. (pri/bsr1)


Kantor Imigrasi Kediri dibanjiri Pemohon Paspor. bahkan sebagian pemohon harus rela antri di pekarangan tetangga (doc.buser)

      Berita Nasional :