Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Pengakuan perempuan berinisial R, sebagai pelapor artis Raffi Ahmad ke Badan Narkotika Nasional cukup mengagetkan publik. Tapi apa sebenarnya alasan dia untuk buka suara?

Menurut Priyagus Widodo, kuasa hukum R, kliennya terpaksa membeberkan 'rahasia' ini untuk melindungi Yuni Shara, mantan kekasih Raffi.
Selasa, 26 Februari 2013

Alasan Pengakuan R Sebagai Pelapor Raffi Ahmad
Sebab, Yuni sempat dikabarkan sebagai 'otak' di balik penggerebekkan setelah Raffi menolak ditemuinya di BNN beberapa waktu lalu.

"Dia merasa sesama wanita kasihan dengan mba Yuni Shara yang tersudut dan dituduh (sebagai pelapor)," katanya saat dihubungi, Senin, 25 Februari 2013.

R mengaku telah memberikan informasi ke BNN bahwa di rumah Raffi pernah digelar pesta narkoba. Saat melaporkan, dirinya masih berstatus sebagai pekerja infotaimen di sebuah rumah produksi. Info itu diakui R didapat dati artis berinisial N.

"Ia membantu dengan harapan dapat tayangan ekslusif. Ternyata sampai saat penggerebekkan tidak diajak juga," ujarnya.

Priyagus membenarkan bahwa kliennya sengaja menggunakan kerudung hitam lengkap dengan masker dan kacamata saat menggelar jumpa pers pengakuan itu. Tujuannya, demi keselamatan dan keamanan R.


Pelapor Raffi Ahmad Dapat Informasi dari Artis 

Perempuan berinisial R yang mengaku sebagai pelapor artis Raffi Ahmad ke Badan Narkotika Nasional ternyata sebelumnya mendapat informasi dari seorang artis. R memberikan informasi ke BNN bahwa di rumah Raffi pernah digelar pesta narkoba.

"Si R sendiri mendapat informasi dari artis berinisial N. Dan ternyata informasinya A1 atau benar," kata Priyagus Widodo, kuasa hukum R, saat dihubungi, Senin, 25 Februari 2013. Dia enggan menjelaskan lebih lanjut identitas lengkap artis itu.

R masih berstatus sebagai pekerja infotainment saat melapor ke BNN. Informasi itu disampaikan pada bulan September 2012. Adapun tujuannya agar media tempat dia bekerja mendapat liputan penggerebekan eksklusif. "Ternyata, sampai saat penggerebekan tidak diajak juga," ujar Priyagus.

Dengan pengakuan ini, R berharap agar Yuni Shara, mantan kekasih Raffi, tak lagi dikabarkan sebagai "otak" penggerebekan yang terjadi pada 27 Januari 2013 lalu. Kabar miring itu beredar setelah Raffi menolak mentah-mentah kedatangan Yuni di BNN.

"Dia merasa sesama wanita kasihan dengan Mbak Yuni Shara yang tersudut dan dituduh (sebagai pelapor)," katanya.


BNN Bantah Rekayasa Kasus Raffi 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar membantah isu adanya rekayasa di balik kasus narkotik yang melibatkan Raffi Ahmad. Tudingan rekayasa disebutnya sangat tidak mendasar. Penyidik ditegaskan bekerja profesional.

"Tidak ada itu. Hasil penyidikan bukan rekayasa. Kalau BNN tidak profesional, pasti dikritik, termasuk saya yang bertanggung jawab mengawasi kinerja penyidik," kata Anang, Sabtu, 23 Februari 2013, di sela kunjungan kerja ke kantor BNN Provinsi Sulaweis Selatan, Jalan Manggala, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Dalam kunjungan di Makassar, Anang disambut Kepala BNN Provinsi Sulsel, Komisaris Besar Richard M. Nainggolan; Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, Komisaris Besar Bambang Sukardi; dan Kepala Biro Napza Pemprov Sulsel, Sri Endang.

Menurut Anang, sulit jika merekayasa kasus yang terkait dengan narkotik, terlebih jika banyak orang. Raffi ditangkap bukan seorang diri, melainkan bersama belasan rekannya. Perihal hasil tes urine yang dipertanyakan publik, menurut dia, itu mengacu pada prosedur. Hasil tes urine mantan kekasih Yuni Sara baru positif saat dites pada jenis narkotik baru, methacathinone alias methylone.

"Yang dites kan sabu, jelas negatif karena dia (pakai) methylone," ujar Anang. Hal lain, kebijakan untuk merehabilitasi presenter acara musik di salah satu televisi swasta itu pun bukan diambil secara sepihak. "Disarankan direhabilitasi," ucap dia.

Mengenai keberatan keluarga dan kuasa hukum untuk merehabilitasi Raffi, disebutnya merupakan hal yang wajar. Semua orang punya hak untuk menyampaikan protes.

"Kalau ada yang komplain, silakan dan memang tidak dilarang, apalagi kalau pengacaranya," tuturnya. (tempo)
Pasangan presenter Raffi Ahmad dan penyanyi Yuni Shara, tahun 2011 silam

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :