Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Surabaya - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berprasangka baik atas dilepaskan 332 kontainer berisi bawang putih impor di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

Namun, KPPU tetap akan mengawasi persaingan usahanya, termasuk importir 'nakal' yang menimbun bawang putih.
Sabtu, 16 Maret 2013

Akhirnya... 332 Kontainer Bawang Putih Impor Dilepas Kemendag
"Kita berprasangka baik saja. Semua dikeluarkan melalui proses baik dan sesuai tahapan. Mudah-mudahan (332 kontainer yang dilepas Kemendag) diambil semua," ujar Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Surabaya Dendi R Sutrisno, Jumat (15/3/2013).

Dendi menghormati keputusan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perdagangan, tentang dilepasnya 332 kontainer. Sedangkan data yang diterima KPPU, jumlah kontainer yang berisikan bawang putih lebih dari jumlah tersebut.

"Masalah perizinan itu bukan domain kami. Kami tetap fokus, apakah perilaku importir yang menahan atau sengaja tidak mengambil kontainer berisikan bawang putih dilakukan dengan tujuan mendistorsi pasar. Itu salah satu konsen kami," tuturnya.

Ia menerangkan, ada 3 hal yang diatur kartel yakni pengaturan wilayah; pengaturan pasokan dan pengaturan harga. Katanya, KPPU mengawasi perilaku usaha sesuai dengan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Kita tetap mengawasinya, apakah ada jaringan kartel atau tidak. Mekanisme yang kita lakukan yakni penegakkan hukum dan saran pertimbangan," ujarnya.

Untuk penegakkan hukum, sasarannya adanya perilaku usaha (pengusaha). Sedangkan saran dan pertimbangan diberikan ke pemerintah selaku pembuat kebijakan.

"Kita berharap kebijakan pemerintah tidak parsial. Maksudnya, jangan karena ada ribut-ribut, baru dipercepat prosesnya. Kita berharap ada tatanan yang lebih komprehensif, sehingga permasalahan tak perlu diributkan dan bisa direduksi," jelasnya.

KPPU : Ada Indikasi Penimbunan Bawang Putih di TPS

Setelah terkendala hujan deras Kamis (14/3/2013) kemarin sore, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI bersama jajarannya kembali menggelar sidak ke terminal petikemas Surabaya (TPS). Dari hasil pantauan, KPPU mengindikasikan ada permainan kartel terhadap bawang.

Alasannya, ada 105 kontainer bawang putih impor yang seharusnya sudah bisa keluar, tapi masih tetap ngendon. KPPU menilai bawang tersebut sengaja ditimbun untuk memainkan harga.

"Kalau dokumen sudah lengkap (custom) harusnya sudah diambil. Tapi importir itu tidak mengeluarkan barang. Artinya apa, ini ada indikasi menahan stock," ujar Wakil Ketua KPPU RI Saidah Sakwan kepada wartawan usai sidak di TPS, Tanjung Perak Surabaya, Jumat (15/3/2013).

Saidah mengatakan, para importir ingin memainkan harga bawang putih di tingkat pasaran. Bila demand atau permintaan tinggi, sementara suplai atau persediaan barangnya tidak ada, harga bawang di pasaran tentu saja jadi mahal. "Kemungkinan mereka mencoba memainkan itu. Ini menjadi monitoring investigasi KPPU di sini," terangnya.

Ia menambahkan, ada 349 kontainer bawang putih impor di TPS. Dari jumlah tersebut, 105 kontainer sudah memenuhi custom sejak awal Januari 2013 lalu. Tapi para importir ini tidak segera mengeluarkan barangnya. Mereka bahkan mencicil keluar 10 kontainer saat harga bawang sudah meroket.

"Inilah yang mengarah ke kartel komoditi. Mereka baru kemarin mengambil dengan mencicil keluar 10 kontainer," jelasnya.

KPPU Akan Panggil Importir Bawang Putih Nakal

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI bersama dengan bea cukai akan memanggil sejumlah importir bawang putih. Mereka akan mencari tahu siapa pemilik barang yang yang diindikasikan sengaja menimbun ratusan kontainer bawang putih di terminal peti kemas Surabaya (TPS).

"Senin (18/3/2013) besok kami dengan bea cukai akan memanggil para importir itu. Kami ingin tahu pemilik barang. Akan kami tanyakan juga berapa lama dia akan menahan barang tersebut di TPS," kata Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua Bidang Humas dan Hukum KPPU RI, kepada wartawan saat melakukan sidak di TPS, Jumat (15/3/2013).

Pemanggilan para importir ini, lanjut Rauf, dimaksudkan untuk menelusuri apa motif dibiarkannya 105 kontainer bawang putih tak dikeluarkan dari TPS. Rauf menilai kasus melonjaknya harga bawang putih ini mirip motifnya dengan naiknya harga daging sapi beberapa bulan lalu.

Sementara itu, Saidah, wakil Ketua KPPU RI mengatakan, ada dugaan permainan neraca statistik. "Katanya suplai banyak tapi di statistik tidak ada, makanya kami akam memanggil importir agar transparan. Agar tidak ada importir di bawah tangan," ujar Saidah. (detikSurabaya)
bawang-putih-impor
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :