Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengusut informasi mengenai aliran dana Grup Permai ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya siap memvalidasi atau menguji kebenaran informasi mengenai aliran uang 200.000 dollar AS ke putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Sabtu, 16 Maret 2013

KPK Siap Usut Aliran Dana ke Ibas
"Setiap keterangan, pengakuan dari saksi dan tersangka, itu tentu oleh KPK divalidasi," kata Johan di Jakarta, Jumat (15/3/2013). Dia menanggapi informasi yang disampaikan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, Kamis (14/3/2013).

Yulianis membenarkan adanya aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas dari Grup Permai saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. Kongres itu berlangsung pada tahun 2010. Namun, Yulianis enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut-sebut untuk memenangkan Anas di Kongres Partai Demokrat pada 2010. "Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," kata Yulianis.

Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu juga yakin, segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan yang disimpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya sudah disita KPK. Untuk diketahui, Yulianis merupakan salah seorang saksi penting dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin dan Grup Permai.

Yulianis yang memegang catatan keuangan perusahaan tersebut kini di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sementara it, menurut Johan, informasi yang disampaikan Yulianis ini belum tentu benar. Mengenai kemungkinan KPK akan meminta keterangan Ibas untuk menguji kebenaran informasi tersebut, Johan mengatakan bahwa validasi tidak selamanya dilakukan dengan meminta keterangan pihak yang disebut.

"Validasi itu bisa dilakukan tanpa memanggil orang yang dituduh. Validasi dilakukan untuk mengecek apa keterangan itu benar atau tidak," katanya.

Johan juga mengungkapkan, tidak ada hambatan bagi KPK mengusut informasi mengenai keterlibatan siapa pun, bahkan anak Presiden sekalipun. "Kita tidak ada hambatan apa pun," ujarnya saat ditanya apakah KPK terhambat status Ibas yang merupakan putra bungsu Presiden tersebut. Johan lebih jauh mengatakan, KPK sejauh ini belum menerima informasi mengenai aliran dana ke Ibas. Dia pun mempersilakan masyarakat jika memiliki informasi untuk melaporkannya kepada KPK. 

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan siap membongkar keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam proyek Hambalang. Tak lama setelah pernyataan Anas itu, di kalangan wartawan di DPR beredar satu dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin.

Berdasarkan dokumen milik Direktur Keuangan PT Anugerah milik Yulianis yang beredar, disebutkan bahwa Ibas menerima uang sebesar 900.000 dollar AS. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali.

Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar 600.000 dollar AS. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Ibas menerima 500.000 dollar AS dan tahap kedua senilai 100.000 dollar AS.

Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu juga, Ibas menerima uang sebanyak dua kali, yaitu sebesar 200.000 dollar AS dan 100.000 dollar AS. Laporan keuangan itu beredar setelah Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara M Nazaruddin dan politisi senior Demokrat Amir Syamsuddin yang membahas kasus Hambalang. Saat itu, Amir meminta keterangan Nazar terkait aliran uang Hambalang.

Pada rapat itu, Anas mengaku hanya mendengarkan penjelasan Nazar kepada Amir. Menurut Anas, penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Tanpa menyebut nama, Anas menyebut beberapa orang menikmati uang proyek Hambalang.

Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas hanya menjawabnya secara singkat. "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadis, rowahu-nya Pak Amir, kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.

Ibas sudah membantah pernyataan Anas itu dan menilai pernyataan tersebut sebagai lagu lama yang diulang. "Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya katakan, tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (27/2/2013).

Ibas berharap masyarakat dapat melihat secara jernih dan tidak terpengaruh dengan opini-opini. Ibas menyarankan Anas agar fokus saja menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak beropini di hadapan publik. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mengaku mendorong penuntasan kasus Hambalang.

"Silakan kasus ini dibuka selebar-lebarnya dan kita berikan kesempatan kepada KPK dan pihak pengadilan untuk menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan," pungkas Ibas. (kompas)
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :