Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Kediri – DPRD Kota Kediri akan mengevaluasi proyek pembangunan rumah sakit Gambiran 2, menyusul ditetapkannya Kepala Dinas PU sebagai tersangka korupsi, serta disitanya dokumen terkait proyek.
Ketua DPRD Kota Kediri, Wara Reni Pramono menyatakan, selain mengevaluasi segala persyaratan terkait proyek, pihaknya bakal menghentikan persetujuan anggaran proyek, bila ternyata proyek pembangunan RSUD Gambiran II bermasalah.
01 April 2011
Dewan Ancam Hentikan Kucuran Dana RSUD Gambiran II
Dewan juga meminta pemkot menyelesaikan proses perijinan dan segala sesuatu terkait proyek sebelum melanjutkan pembangunan.

Proyek pembangunan RSUD Gambiran 2 Kota Kediri senilai 243 Milyar rupiah, sebelumnya di tengarai bermasalah. Kejaksaan Negeri bahkan sekarang sedang memeriksa adanya indikasi korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Gambiran 2, dengan menetapkan satu orang tersangka yakni Kasenan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri.

Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Badri Baedowi sebelumnya juga ancang ancang bakal menetapkan 3 sampai 4 pejabat sebagai tersangka korupsi pembangunan Rumah Sakit Gambiran 2. (Toro Suharjo)(BonansaFM)
Ketua DPRD Kota Kediri, Wara Reni Pramono

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :