Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan empat orang yang diduga terlibat pemberian uang terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jumat (22/3/2013).

Satu dari empat yang tertangkap adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.
Sabtu, 23 Maret 2013

Ini Kronologi Tangkap Tangan Hakim Setyabudi di Bandung
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono (tengah) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, setelah tertangkap tangan menerima suap, Jumat (22/3/2013)
Selain Setyabudi, tiga orang yang tertangkap tangan adalah pria bernama Asep yang diduga sebagai perantara pemberian uang serta pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, keempat orang itu ditangkap secara terpisah oleh tim penyidik yang berbeda.

Setyabudi dan Asep ditangkap di ruangan sang hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Sementara Herry dan Pupung diamankan di ruang kerja mereka masing-masing di kantor Pemkot Bandung.

Kamis (21/3/2013), tim KPK meluncur ke Bandung setelah menerima informasi awal soal rencana penyerahan uang kepada hakim PN Bandung. KPK menurunkan tim tambahan pada Jumat (22/3/2013) pagi. Sekitar 20 penyidik dikerahkan untuk operasi tangkap tangan ini. Para penyidik dibagi dalam beberapa tim yang bergerak terpisah. Sebagian tim menuju PN Bandung, mengikuti gerak-gerik Asep.

Siang harinya, seusai shalat Jumat, Asep tiba di PN Bandung dengan mengendarai Avanza biru. Mobil tersebut pun diparkir Asep di luar lingkungan PN. Setibanya di PN Bandung, Asep tidak langsung masuk ke ruangan hakim Setyabudi. Pria yang mengenakan kemeja putih kotak-kotak saat tertangkap tangan itu tampak berputar-putar terlebih dahulu. Beberapa lama kemudian, Asep pun meluncur ke ruangan hakim. Dia tampak menenteng tas kertas hijau yang diduga berisi uang.

Setelah itu, penyidik KPK langsung meringkus Asep begitu dia keluar dari ruangan hakim Setyabudi. Tim pun membawa Asep kembali ke ruangan sang hakim. Di dalam ruangan, tim menanyakan apa yang baru dilakukan oleh Asep, kemudian kepada tim penyidik, Asep mengaku baru menyerahkan uang.

Tampak di meja Setyabudi segepok uang yang dibungkus koran. Uang itu belum sempat dibuka bungkusnya. Langsung saja tim KPK mengamankan Asep, Setyabudi, dan uang di meja yang belakangan diketahui nilainya Rp 150 juta.

Sekitar satu jam kemudian, tim penyidik KPK yang lain mulai bergerak ke kantor Pemkot Bandung. Tim pun meringkus Herry dan Pupung di ruang kerja masing-masing. Keempat orang itu kemudian digelandang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. KPK juga membawa seorang petugas keamanan PN Bandung untuk dimintai keterangan lebih jauh. Setyabudi dan Asep tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.56 WIB, sedangkan Herry dan Pupung tiba satu jam setelahnya, sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain uang Rp 150 juta di ruangan Setyabudi, tim penyidik mengamankan juga uang sekitar Rp 100 juta dari mobil Avanza Asep. Penyidik pun menyita mobil Avanza tersebut. Meski sudah melakukan tangkap tangan, Johan mengatakan kalau KPK belum berhenti bergerak. Sebagian tim masih berada di Bandung. Diduga, masih ada pihak lain yang terlibat dan belum tertangkap.

KPK Juga Tangkap Dua Anak Buah Wali Kota Bandung

Selain mengamankan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono dan seorang perantara bernama Asep, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan dua pejabat di Pemerintah Kota Bandung dalam operasi tangkap tangan, Jumat (22/3/2013). Keduanya adalah pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung.

"Ikut diamankan pula, HNT (Herry Nurhayat) seorang laki-laki. Ini pegawai di lingkungan Pemkot Bandung; kemudian PPG (Pupung), pegawai di Pemkot Bandung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (22/3/2013). Dia mengatakan, keduanya sudah dibawa ke gedung KPK di Jakarta. Mereka berdua tiba sekitar pukul 19.00 WIB atau sekitar satu jam setelah Hakim Setyabudi dan Asep tiba di KPK.

Selain kedua pejabat Pemkot Bandung itu, KPK mengamankan seorang petugas keamanan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Adapun Herry dan Pupung ditangkap penyidik KPK di ruang kerja masing-masing di kantor Pemkot Bandung. Keduanya ditangkap tidak lama setelah penyidik meringkus Hakim Setyabudi dan Asep di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

KPK mengerahkan dua tim berbeda yang bergerak secara hampir bersamaan ke PN Bandung dan Pemkot Bandung. Diduga, mereka berempat terlibat kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemkot Bandung. Johan mengatakan, KPK menduga Setyabudi menerima pemberian uang dari Asep, yang merupakan perantara pemberian uang.

Namun, Johan belum dapat mengungkapkan peran Herry dan Pupung. Diduga, kedua pejabat Pemkot itu mengetahui ihwal peristiwa ini. Kini, keempat orang beserta petugas kemanan yang ditangkap tangan di Bandung itu tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. (sumber: kompas.com)

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :