Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Kapal MV Sinar Kudus berserta ke-20 ABK-nya akhirnya dibebaskan oleh perompak Somalia setelah sebulan lebih disandera. Mereka dibebaskan dengan uang tebusan. Berapa uang tebusan yang dinikmati pembajak?
02/05/2011
ABK Sinar Kudus Dibebaskan dengan Uang Tebusan Rp 38,7 Miliar
"Kami menerima uang tunai sebesar US$ 4,5 juta pagi ini (sekitar Rp 38,7 miliar dengan kurs Rp 8.600 per US$ 1)," kata seorang perompak yang mengaku bernama Geney seperti dikutip Reuters, Minggu (1/5/2011).

Menurut Geney, ia bersama rekan-rekannya sudah meninggalkan Kapal MV Sinar Kudus. Kapal terebut sudah bersiap untuk berlayar jauh meninggalkan Somalia.

Sebelumnya, pihak PT Samudera Indonesia selalu pemilik kapal enggan untuk menyebutkan apakah pembebasan kapal itu dilakukan dengan uang tebusan. "Itu nanti saja, ya," kata Juru Bicara Samudera, Asmari Hery, saat dikonfirmasi detikcom.

Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, saat melakukan perjalanan dari Pomala, Sulawesi Tenggara, menuju ke Rotterdam, Belanda, tanggal 16 Maret 2011 lalu. Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut, dan seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan.

Kapal tersebut membawa biji nikel seharga Rp 1,5 triliun milik PT Antam. Sedang kapal tersebut milik PT Samudera Indonesia Tbk. Kedua pihak inilah yang berkoordinasi dalam upaya pembebasan sandera. (irw/irw)

Kronologi Pembebasan Versi Kapten Kapal Sinar Kudus

Kapal MV Sinar Kudus akhirnya dibebaskan perompak Somalia. Sepanjang hari ini menjadi detik-detik menegangkan bagi keluarga kapten kapal MV Sinar Kudus, Slamet Jauhari.

Kakak ipar Kapten Slamet Jauhari, Joko Susilo, Minggu (1/5/2011), mengisahkan momen menegangkan bagi keluarga sepanjang hari ini. Berikut kronologi pembebasan MV Sinar Kudus yang disampaikan Kapten Slamet kepada keluarganya:

Minggu, dini hari WIB
Reuters melansir berita kapal MV Sinar Kudus dibebaskan setelah perampok menerima uang tebusan. Keluarga juga mendapat kabar ini dari berita internet.

Pukul 5.30 WIB
Joko langsung menelepon Slamet. Rupanya Slamet mengatakan mereka belum bebas betul. "Perompak baru separuh yang meninggalkan kapal," kata Slamet ditirukan Joko.

Pukul 6.30 WIB
Joko menghubungi kembali Slamet. Situasi cukup genting. Menurut Slamet, para perompak hendak berubah pikiran.

"Adik saya cerita, sempat kapal mau dicegat lagi. Malah diserahkan ke kelompok lain," kata Joko.

Joko untuk sementara sengaja tidak menelepon Slamet untuk waktu cukup lama. "Saya tahu ada informasi yang dia simpan. Tapi itu mungkin untuk faktor keamanan," jelasnya.

Pukul 14.00 WIB
Joko kembali menelepon Slamet. Slamet mengatakan dirinya kini dijadikan semacam barter untuk keamanan para perompak sebelum melepas kapal MV Sinar Kudus seutuhnya.

"Saya masih mengantar mereka (para perompak)," kata Slamet ditirukan Joko.
"Mereka takut disergap tentara," imbuh Joko lagi.

Kapal TNI AL memang sudah menunggu Slamet di laut lepas. Slamet pun berusaha menenangkan keluarganya.

"Insya Allah, 5 jam lagi selesai," janji Slamet kepada kakak iparnya itu.

Pukul 18.00 WIB
Belum 5 jam dari yang dijanjikan Slamet, tapi PT Samudra Indonesia sudah mengumumkan kalau MV Sinar Kudus sudah dibebaskan. Joko belum menelepon Slamet lagi setelah pengumuman dari PT Sinar Kudus. (fay/fay)(detikNews)
Kapal-MV-Sinar-Kudus
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :