Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin dikabarkan ditangkap di Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam setelah 77 hari meninggalkan Tanah Air sejak 23 Mei 2011. Apa implikasi politik atas penangkapan ini khususnya di intenal Demokrat?
Selasa, 09 Agustus 2011
Implikasi Politik Penangkapan Nazaruddin
Kepastian Nazaruddin tertangkap di Kolumbia disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Hukum Djoko Suyanto. Pihaknya menerima informasi dari pihak kedutaan besar Indonesia di Kolumbia, Minggu (7/8/2011) malam. "Tadi malam melalui Menlu telah terima informasi dari dubes kita di Kolombia telah ditangkap seseorang yang dicurigai sebagai Saudara Nazaruddin oleh Interpol di Kolumbia," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2011).

Penangkapan ini sekaligus menjawab keraguan publik atas komitmen aparat penegak hukum seperti Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk instansi seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini juga menepis rumor yang belakangan mencuat ke publik bila Nazaruddin telah berada di Tanah Air.

Selama meninggalkan Tanah Air, Nazaruddin kerap menebar tudingan khususnya kepada bekas koleganya di Partai Demokrat. Tudingan itu muncul terutama sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (30/7/2011).

Sejumlah nama seperti Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Koordinator Anggaran Komisi X DPR Angelina Sondakh, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir menjadi pihak yang dituding Nazaruddin menerima kecipratan dana haram hasil patgulipat dalam proyek negara.

Selain bekas koleganya di Partai Demokrat, Nazaruddin juga menyeret pihak luar Partai Demokrat. Seperti dari kalangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah, Ade Rahardja, M Jasin, hingga Johan Budi yang disebut Nazaruddin melakukan pertemuan dengan dirinya terkait penanganan kasus. Implikasi dari pernyataan Nazaruddin, KPK membentuk Komite Etik untuk mengklarifikasi sekaligus dalam rangka menegakkan kode etik internal KPK.

Penangkapan Nazaruddin ini jelas penting selain untuk mempertanggungjawabkan apa yang dikerjakan terutama tekait kasus Wisma Atlit, sekaligus menagih serangkaian tudingannya yang dialamatkan ke sejumlah pihak baik internal Partai Demokrat maupun eksternal. Klaim Nazaruddin yang memiliki bukti-bukti atas keterlibatan sejumlah koleganya dalam serangkaian proyek yang menyedot APBN harus dibuktikan melalui pro yustisia.

Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bathoegana menyambut positif atas tertangkapnya Nazaruddin. Dengan penangkapan ini, kata Sutan, nama-nama yang disebut Nazaruddin tak lagi tersandera. "Akan jauh lebih baik (penangkapan Nazaruddin), karena tuduhan yang tidak berdasar. Supaya rakyat jelas, siapa yang salah," katanya kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/8/2011).

Meskipun kehadiran Nazaruddin di Tanah Air bakal memunculkan dua kemungkinan. Kemungkinan pertama kasus yang melibatkan Nazaruddin ini akan semakin terang benderang sebagaimana yang ia tudingkan selama dalam pelarian. Termasuk kasus-kasus di luar Wisma Atlit seperti Kemendiknas, Kemenakertrans, Kemenkes, termasuk proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Namun sebaliknya, kehadiran Nazaruddin ini justru hanya melokalisir persoalan. Bilapun masalah Nazaruddin ini menyeret ke sejumlah nama lainnya, namun persoalannya dibatasi pada pihak-pihak tertentu saja. Kemungkinan inilah yang selama ini dikhawatirkan oleh kebanyakan penggiat antikorupsi.

Meski berbagai kemungkinan akan terjadi, namun semua tergantung pada atensi publik terhadap kasus yang melilit Nazaruddin ini. Lebih dari itu, peran lembaga penegak hukum yang menangani masalah ini harus menunjukkan kinerja yang serius.

Hasil temuan riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) atas kinerja KPK yang tidak bergigi dalam menangani perkara yang melibatkan kekuasaan seperti dalam Wisma Atlit, semestinya dijawab dengan menunjukkan kinerja pascapenangkapan Nazaruddin.

Apapun hasil akhir dari proses hukum terhadap Nazauddin kelak jelas secara tidak langsung berdampak pada kepemimpinan Anas Urbaningrum di tubuh Partai Demokrat. Jika dirinya sama sekali tidak terlibat dalam berbagai kasus yang ditudingkan Nazaruddin dalam pelbagai proyek negara, maka Anas bakal bangkit kembali dari keterpurukan citra pasca ocehan Nazaruddin.

Namun sebaliknya, jika pada akhirnya proses hukum membuktikan keterlibatan Anas dalam proyek haram tersebut, maka berakhirlah karir politik Anas Urbaningrum, khususnya di tubuh Partai Demokrat.

Di atas semua itu, penangkapan Nazaruddin dalam konteks politik domestik Partai Demokrat jelas akan dijadikan panggung oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Baik yang ingin menekan rival politiknya maupun untuk menaikkan citranya di depan publik, khususnya di internal Partai Demokrat terutama di hadapan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY. Kita lihat saja. [mdr](inilah)
Ilustrasi
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :