Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin merampungkan proses pemeriksaannya di depan penyidik KPK, Senin (19/9/2011). Oleh penyidik, Nazaruddin mengaku ditanyai seputar keterlibatan PT Anugerah Nusantara dalam proyek pengadan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemennakertrans pada tahun 2008.
Selasa, 20 September 2011

Nazaruddin Ungkap Peran Anas dalam Kasus PLTS
"Siapa saja pimpinan PT Anugerah? Saya bilang pimpinan PT Anugerah yaitu Anas Urbaningrum, saya, dan Direktur Keuangannya adalah Yulianis," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta.

Nazar mengaku dirinya lebih banyak ditanyai perihal peran Anas
Urbaningrum dalam kasus itu dan kasus-kasus korupsi APBN lain di Kementerian. "Lebih banyak dan fokus ditanyakan tentang keterlibatan Anas. Tadi saya jelaskan juga peran Anas di PT Anugerah bagaimana. Soal posisi Anas," katanya.

Selain itu, dalam pemeriksaan hari ini, Nazaruddin juga mengaku ditanyakan seputar keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet.

"Tapi tidak dimasukkan ke BAP. Penjelasan soal Angelina. Ada uang Rp 9 Miliar sampai ke I Wayan Koster dan Angelina, setelah itu dari Wayan Koster dan Angelina Rp 8 Miliar diserahkan ke Mirwan Amir, uang dari Mirwan Amir diserahkan ke Banggar yang lain dan diserahkan kepada Anas dan Ketua Fraksi Demokrat Rp 1 Miliar," katanya.


Inilah Sumber Dana Kongres Demokrat versi Nazaruddin

Tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin mengungkap sumber dana Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu. Menurut Nazaruddin, dana pembiayaan Kongres itu berasal dari berbagai proyek APBN
di Kementerian-kementerian.

"Sumbernya dari proyek Hambalang, proyek E-KTP, proyek BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan proyek pembangkit PLN di Riau yang dimenangkan oleh PT Rekin dan Pembangkit di Kalimantan Timur,” kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (19/9/2011).

Informasi ini, kata Nazaruddin telah disampaikannya kepada penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Nazaruddin mengaku mengungkap hal tersebut karena ditanyakan oleh penyidik.

Menurut Nazaruddin, uang untuk Kongres Demokrat yang berasal dari proyek Hambalang diserahkan oleh pengusaha yang bernama Mahfud. "Langsung ke Yulianis," imbuhnya. Sementara dari proyek e-KTP, dana diserahkan langsung diserahkan dari Andi. Dari Andi, uang senilai Rp 40 miliar itu kemudian diserahkan kepada Yulianis.

"Kemudian dari proyek BOS yang diserahkan oleh pengusaha. Langsung juga diserahkan ke Yulianis. Dan ada juga dari proyek PLN, yaitu pembangunan PLN di Riau yang dimenangkan oleh PT Rekin dan pembangkit di Kalimantan Timur, yang waktu itu (uangnya untuk Kongres Demokrat) diserahkan oleh Mahfud juga uangnya lewat Adhi Karya," ungkapnya. Kala itu, lanjut Nazaruddin, dana-dana tersebut diserahkan ke Yulianis oleh seseorang yang bernama Willa.
"Waktu itu uangnya yang menyerahkan ke Yulianis adalah Bu Willa," katanya.

Medio Januari hingga Mei 2010, ujar Nazaruddin, dana-dana untuk Kongres partai Demokrat itu dikelola oleh Eva. "Tapi pada hari H (pelaksanaan) bulan Mei itu, uangnya kan untuk dibawa ke Bandung, saya bilang ke Anas (Anas Urbaningru, Ketua Umum Prtai Demokrat), serahkan saja ke Eva, tapi Anas mengarahkan supaya uang itu dipegang oleh Yulianis," ujarnya. (Tribunnews)
10 JAM PEMERIKSAAN - Tersangka Kasus Korupsi Wisma Atlet Jaka Baring, Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Nazaruddin usai diperiksa KPK, Senin (19/9/2011)

      Berita Daerah  :