Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
KEDIRI -- majalahbuser.com. Meski sejumlah pihak meminta agar polisi mengusut tuntas penjual dan pabrik miras oplosan atas peristiwa merenggutnya nyawa tiga orang usai, namun Kapolres Kediri Kota AKBP Wibowo melalui Kasubag Humas, AKO Anwar Iskandar menyatakan tidak bertindak karena keluarga korban tidak melakukan tuntutan. KH. Oing Abdul Muid Shohib, Pengasuh PP Lirboyo sebenarnya sangat berharap polisi mengusut tuntas atas peristiwa ini.

Sejumlah kalangan LSM, organisasi kepemudaan hingga di sejumlah media sosial mengecam tindakan polisi dianggap lamban dalam bekerja.

“Seharusnya segera dilakukan otopsi, karena jenasah berada di RS Polda Bhayangkara, yang tanda kutip milik Kepolisian dan lokasinya hanya beberapa meter dari Mapolsek Kediri Kota,” jelas Tomi Aribowo, Ketua Umum Ikatan Pemuda Kediri (IPK).

Isu yang berkembang, selain menghilangkan tiga nyawa juga ada dua orang yang hingga kini masih keadaan koma dan menjalani perawatan medis. Anehnya kejadian ini tidak hanya sekali, namun pernah terjadi di Kota Kediri.

“Fakta kejadian dan bukti ada, masyarakat juga mengetahui bahwa peredaran miras oplosan tidak tersentuh pihak berwajib. Tentunya jelas prihatin, seharusnya dilakukan razia sebelum jatuh korban, atau memang peredaran miras dikendalikan kelompok tertentu, ” jelas Dosen IAIt Tri Bakti yang juga mantan aktifis pergerakan mahasiswa, Syamsul Umam.

Atas permintaan tersebut, Kapolres Kediri Kota, AKBP Wibowo melalui Kasubag Humas menjelaskan bahwa ini sebenarnya permasalahan biasa dan cukup ditangani jajaran Penyidik Polsek Kediri Kota. “Kami memiliki surat pernyataan bila keluarga menolak untuk diotopsi dan tentunya kita tidak tahu penyebab sebenarnya kematiannya,” jelas AKP Anwar Iskandar.

Ditambahkan Anwar, setidaknya pihak Polsek Kediri Kota telah menjerat Pasal 137 UU Pangan No 18 Tahun 2012 ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 10 milyar.

“Daripada kita otopsi kemudian hanya dijerat Pasal 359 KUHP, atas kelalaian hingga mengakibatkan meninggal dunia,” imbuh Kasubag Humas.

Terkait isu, adanya beking oknum perwira polisi, Anwar menyangkal dan memastikan polisi akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan masih maraknya peredaran minuman keras, meski jajaran Kepolisian dan TNI telah menempatkan anggotanya melalu Babinkamtibmas dan Babinsa, sorotan miring kini menerpa di kalangan Polres Kediri Kota dianggap mengetahui namun bertindak setelah ada kejadian.

“Memang, atas permasalahan hukum kita serahkan sepenuhnya penangganan kepada aparat yang berwenang. Mereka lebih tahu dan bekerja pada bidangnya, apakah tidak mungkin kasus ini diusut tuntas hingga produsennya juga,” tegas Mbah Muid, pengasuh PP. Lirboyo yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Kediri. (nng)
Selasa, 11 Oktober 2016

Polisi : Keluarga Korban Miras Oplosan Tidak Menuntut
Suasana pemberangkatan dua jenasah, Kapen dan Gombloh beriringan dari rumah duka (foto:: nanang)

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :