Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Menurut Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana, kedua artis itu ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi. Tetapi, katanya, mereka sebenarnya adalah korban.
Jum'at, 11 Desember 2015

Terlibat Prostitusi, Artis NM dan PR Ditangkap Polisi di Hotel Mewah

Jakarta - Dua artis berinisial NM dan PR ditangkap aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri di sebuah hotel di Jakarta Kamis malam, 10 Desember 2015.
Ada dua orang yang disangka pelaku kegiatan prostitusi itu, masing-masing berinisial O dan F. Tidak disebutkan jenis kelamin maupun profesi dan alamat mukimnya.

Umar Surya Fana tak menjelaskan dengan detail identitas artis NM dan PR. Dia hanya menyebut bahwa keduanya adalah artis. “Pokoknya, keduanya adalah artis, sama-sama foto model,” katanya saat dihubungi VIVA.co.id pada Jumat dini hari, 11 Desember 2015.

Polisi menjerat O dan F dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Kalau NM dan PR ini sebenarnya hanya korban. Tersangka pelakunya adalah O dan F. Mereka disangka menikmati eksploitasi seksual atas hak ekonomi. Gampangannya germolah,” kata Umar Surya Fana.

Artis NM dan PR serta O dan F kini telah ditahan di Markas Bareskrim Polri di Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan kasus itu.


Polisi: Artis NM dan PR Bertarif Rp 50- 120 Juta Sekali Kencan

Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap praktik prositusi di kalangan artis. Kali ini, aparat Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri menangkap artis berinisial NM dan PR yang disebut bertarif Rp 50-120 juta sekali kencan.

"Kisaran harganya Rp 50-120 juta sekali kencan, short time," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Umar menjelaskan, para pelanggan memesan jasa NM dan PR lewat Whatsapp dengan O. Nantinya, O akan menghubungkan dengan F yang merupakan manajer NM.

"Jadi lewat HP. HP nya itu ada foto pelanggan, jadi foto yang mau makai itu dikirim untuk meyakinkan," jelas Umar.

Para pelanggan yang akan memakai jasa NM dan PR harus membayar uang muka sebesar Rp 10 juta. Sisa pembayaran diberikan saat kencan.

"DP Rp 10 juta transfer, sisanya setelah eksekusi," urai Umar.

Kedua artis ini ditangkap di sebuah hotel mewah yang berada di kawasan Bundaran HI. Saat ditangkap, NM dan PR sudah dalam keadaan hampir bugil. (berbagai sumber).
Polisi menujukkan barang bukti dan tersangka pekerja seks komersial (PSK)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :