Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com,  Sedikitnya 23 orang berhasil dijaring dari 3 lokasi di wilayah Kecamatan Kota, dan diamankan aparat gabungan dari Satpol PP Pemerintah Kota Kediri, Polsek Kediri Kota, dan Koramil Kota, dalam gelar razia terpadu cipta kondisi digelar Minggu (20/12) dini hari.

Dijelaskan Kasi Trantib Satpol PP, Nur Khamid bahwa razia ini terus dijalankan hingga akhir tahun ini terutama pada lokasi hiburan malam, penginapan dan sejumlah lokasi dianggap rawan untuk berbuat mesum.
Selasa, 22 Desember 2015

Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Gabungan
Razia yang dimulai tengah malam ini diawali di salah satu komplek kamar kost wilayah Semampir. Dalam lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan yang tidak mampu menunjukkan buku nikah maupun pasangan resmi.

Selain itu terdapat beberapa perempuan yang tidak mempunya identitas. Akhirnya 10 orang ini kemudian diangkut ke truk milik Satpol.

Pada sasaran kedua, petugas gabungan memasuki area Eks Lokalisasi Semampir, dimana tim terbagi menjadi 2 kelompok. Tim pertama menyisir dari pintu masuk sebelah utara dan tim kedua dari pintu utama sebelah selatan. Ada sejumlah rumah yang pintu depannya terbuka dan diduga menerima tamu.

"Kita sempat mengetuk pintu berulang kali, namun karena penghuninya tidak kunjung keluar, kami sampaikan kepada sejumlah tetangga sekitar untuk menutup pintu agar tidak terjadi salah paham," jelas Nur Khamid.

Pada sasaran ketiga, petugas mendatangi Hotel Crown berada di Jl. Mayor Bismo.

Dari keterangan petugas penerima tamu, dijelaskan bahwa saat ini pihaknya menerima 12 pasangan tamu, selanjutnya petugas meminta data para tamu tersebut. Atas dasar kecurigaan, akhirnya sejumlah kamar didatangi bahkan ada sejumlah kamar yang setelah diketuk pintunya berulangkali namun tak kunjung dibuka.

Dari sejumlah penghuni hotel, petugas akhirnya mengamankan 13 orang tamu yang tidak mampu menunjukkan sebagai pasangan suami istri atau menunjukkan indentitas diri. Akhirnya bersama barang bukti sejumlah sepeda motor dan 3 unit mobil, mereka kemudian langsung digiring ke Kantor Satpol PP.

"Ada oknum PNS, perempuan dan laki – laki masih bawah umur, juga ada sepasang ibu dan laki – laki berstatus jejaka yang berada dalam satu kamar," imbuh Kasi Trantib.

Usai menjalani pembinaan, akhirnya 23 orang tersebut kemudian dilepas dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami juga menghimbau kepada pemilik kamar kost dan penginapan, untuk lebih menertibkan para penghuni dengan menyertakan identitas diri yang lengkap. Setidaknya kami mengantisipasi atas segala bentuk prostitusi sesuai perintah langsung dari bapak walikota (Abdullah Abu Bakar, red) untuk melakukan penertiban," jelas Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri ini. (nng)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :