Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Malang - Gagal menggerebek rumah pelaku 'pencuci otak' mahasiswa UMM di Jalan Klayatan Gang III, polisi membentuk tim untuk mengejar pelaku. Mereka disebar hingga daerah asal salah satu pelaku di Lampung, Sumatera Selatan.

"Kita tim ada 15 orang, dari intel dan serse. Semua disebar untuk memburu pelaku," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Anton Prasetyo, kepada wartawan melalui telepon seluler, Jumat (22/4/2011) petang.
23/04/2011
Polisi Kejar 'Pencuci Otak' Mahasiswa UMM Hingga ke Lampung
Dari penyelidikan sementara, menurut Anton, tercatat sudah 11 saksi diperiksa, terkait kasus yang menimpa mahasiswa angkatan 2010 itu. Hingga kini modal awal penyelidikan polisi adalah laporan hilangnya Mahatir Rizki oleh keluarga Tanggal 12 April 2011 lalu.

"Mahasiswa yang menjadi korban penipuan, kami minta juga untuk membuat laporan kepolisian," tutur Anton.

Sebelumnya, polisi mengaku sudah mendatangi rumah pelaku yang diduga telah mencuci otak sejumah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sayangnya, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil, karena rumah telah dalam keadaan kosong.

Selain menggerebek rumah pelaku yang mengaku bernama Fikri alias Feri alias Dani asal Cilacap dan Adam alias Muhayyin, asal Kabupaten Lampung, polisi juga memonitor seluruh tempat makanan cepat saji, dan mall yang ada di Kota Apel.

Untuk diketahui, korban mengalami kerugian terbanyak dari kasus pencucian otak ini adalah Reviana Efendi mahasiswa Teknik Informatika sebesar Rp 31 juta lebih. Kedua dialami Fitri Zakiyya, hampir sebesar Rp 22,5 juta, berikutnya adalah M. Ricky Kurniawan sebesar Rp 500 ribu, dan M. Hanif Ramdhani telah menyetor uang infaq senilai Rp 300 ribu, terakhir Wahyoe Darmawan sebesar Rp 100 ribu.

Mayoritas korban memberikan uang dibawah tekanan pelaku. Mereka diminta berbohong kepada orang tua, karena menghilangkan laptop temannya. (bdh/bdh)(detikSurabaya)

Dua orang pelaku Cuci Otak
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :