Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Kediri -- majalahbuser.com, Petugas gabungan dari Satpol PP, Sub Denpom V Brawijaya, Kodim 0809 Kediri dan Polres Kediri Kota, Rabu (12/10) berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) beragam merk serta sejumlah botol plastik berisi miras jenis oplosan.

Tragisnya, terdapat dua warung milik Suyono dan Eko Mei Wahono, warga Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto, mengaku telah lama menjual miras oplosan, meski lokasi warung tidak jauh Mapolres Kediri Kota.

Dipimpin Kasi Trantib, Nur Khamid, razia gabungan berangkat dari Halaman Pemkot Kediri langsung menuju sasaran pertama berada di Kawasan GOR Jayabaya. Sejumlah warung terbukti menjual beberapa botol miras, meski pemiliknya berusaha mengelak. Begitu juga terdapat beberapa perempuan dengan pakaian cukup menor, disarankan untuk meninggalkan lokasi tersebut.

Usai menyita sejumlah botol dan mendata sejumlah pemilik warung, petugas gabungan kemudian menuju Pasar Bandar. Begitu turun dari kendaraan, Nur Khamid kemudian berjalan menuju pintu masuk utama dari Jalan Soedanco Supriyadi menuju warung milik Eko Mei Wahono.

Terdapat dua orang pemuda saat itu sedang berjalan keluar membawa botol. Begitu dihentikan petugas, ternyata membawa botol miras merk kuntul.

Petugas kemudian menggeledah isi warung dan dihadapan penjual, ditemukan beragam merk miras dan serta sejumlah botol plastik ukuran besar dan tanggung yang berisi miras oplosan. “Yang besar saya jual Rp.15.000, jika yang tanggung saya jual Rp.8.000,” jelas Mei dihadapan petugas.

Darimana dia mendapatkan barang tersebut, Mei mengelak bila dirinya mengoplos sendiri. “Ada yang mengirimi bila stok habis,” kata Mei sambil menyebutkan nama dan alamat pemasoknya.

Hanya berjarak 25 meter selatan warung Mei, petugas menggeledah warung milik Suyono yang mengaku telah 10 tahun menjual minuman keras. Dari semua dagangan yang dijual, kata Suyono yang paling laku jenis miras oplosan. Selain harganya cukup murah, konsumennya rata-rata adalah warga Kediri dan sekitarnya.

“Hampir tiap hari saya dikirim sales dari wilayah Pare, sudah lama saya berjualan dan yang laku miras oplosan. Sebenarnya saya tahu jika menjual ini melanggar dan telah 4 kali berurusan dengan pihak yang berwajib,” jelas Suyono saat dikonfirmasi.

Terkait maraknya miras oplosan dan kebetulan lokasi berdekatan dengan Mapolres Kediri Kota, mendapat sorotan keras Ketua Umum Gerakan rakyat Masyarakat Kediri Lebih Baik (GR MKLB), Rahmad Mahmudi. Mendapat kabar terjadi razia, Rahmat melihat sikap pemerintah tidak tegas membuat peraturan untuk memutus mata rantai peredaran miras, semisal dengan menutup pabrik miras.

“Secara teori mudah kok, kita sebenarnya tahu siapa pembuatnya, dimana untuk membelinya, banyaknya minuman impor hingga jalur distribusi. Sekarang tinggal niatan baik saja, sebenarnya teman-teman wartawan juga tahu,” jelas Rahmad. 

Begitu juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kediri, Reza Darmawan, usai melakukan kunjungan kerja bersama DPRD Kota Kediri ke Jakarta, mengaku kaget atas hasil temuan operasi gabungan.

“Waduh rasanya tidak mungkin, disaat kita menjaga dan membina generasi muda namun tidak didukung tindakan positif dari pihak yang berwajib. Tentunya atas kejadian ini harus diambil hikmah semua pihak, demi menjaga generasi muda Kota Kediri,” jelas Reza, yang juga menjabat Ketua Komisi C dari Fraksi Amanat Nasional. (Nanang Priyo Basuki)
Kamis, 13 Oktober 2016

Operasi Gabungan Razia Warung Miras Oplosan
doc: Nanang Priyo Basuki
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :