Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Surabaya - Mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan dicecar 23 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset Pemprov Jatim.

Dahlan tampak keluar sekitar pukul 17.32 WIB, Selasa (18/10/2016). Tidak ada pernyataan dari Dahlan mengenai materi pemeriksaan. Dia hanya mengangguk saat ditanya wartawan mengenai pemeriksaan yang dilanjutkan besok pagi dan langsung masuk ke Toyota Alphard hitam bernopol L 1781 SS. Hingga saat ini Dahlan masih berstatus saksi.

"Belum (tersangka), besok lagi (pemeriksaan). Orang sudah 8 jam, capek lah," ujar Kajati Jatim Maruli Hutagalung memberi penjelasan kepada wartawan. "Kalau kemarin 38 pertanyaan, hari ini 23 pertanyaan," sebutnya.

Saat diperiksa, Dahlan sempat dicek kondisi kesehatannya oleh dokter kejaksaan. Kondisi Dahlan disebut sempat drop karena efek transplantasi hati yang pernah dilakukannya. "Tidak ada aturan (menghentikan pemeriksaan). Kesepakatan saja, yang bersangkutan punya penyakit," kata Maruli.

Senin (17/10) Dahlan juga diperiksa dalam kasus dengan tersangka mantan Manajer pengelola PT PWU, Wisnu Wardhana yang jugamantan Ketua DPRD Surabaya.

Kasus ini bermula saat pihak Kejati Jatim menemukan keanehan pada proses penjualan 33 aset milik Pemprov Jatim. 33 aset BUMD Jatim itu dijual oleh PT Panca Wira Usaha (PWU) antara tahun 2000-2010. Saat itu Dahlan menjabat sebagai direktur utama.

Penjualan aset itu diduga merugikan negara, karena dijual di bawah NJOP. Namun, penyidik masih menunggu perhitungan dari audit BPKP. (baca: Kejati Jatim Usut Dugaan Penjualan Aset PWU di Kediri )

Ini Alasan Kejati Jatim Periksa Maraton Dahlan Iskan

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) selama 2 hari berturut-turut. Dahlan pun akan kembali diperiksa sebagai saksi pada Rabu besok berkaitan dengan kasus korupsi penjualan aset Pemprov Jawa Timur.

"Tiga kali kan enggak apa-apa. Beberapa kali juga enggak apa-apa. Menetapkan tersangka kan harus ada dua alat bukti," kata Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, kepada wartawan, Selasa (18/10/2016).

Pemeriksaan yang dilakukan secara berturut-turut itu agaknya di luar kebiasaan. Namun Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim Dandeni Herdiana mengatakan bahwa itu memang kemauan Dahlan. "Komitmen itu kami masukkan ke BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Dandeni.

Menurut Dandeni, Dahlan sangat kooperatif dan berkomitmen agar penanganan kasus itu cepat selesai. Hal itulah yang melatarbelakangi pemeriksaan Dahlan yang dilakukan secara maraton. Dalam pemeriksaan Selasa (18/10/2016), kesehatan Dahlan sempat menurun. Dokter kejaksaan sudah memeriksanya dan menyebut kondisi Dahlan drop.

"Ada kesepakatan antara penyidik dan bersangkutan. Dan yang bersangkutan punya penyakit. (Pemeriksaan) dilanjutkan besok," ucap Dandeni. (iwd/dhn/dtk)
Selasa, 18 Oktober 2016

Diperiksa Kasus Penjualan Aset Pemprov, Dahlan Dicecar 23 Pertanyaan
Mantan Dirut PT PWU, Dahlan Iskan usai menjalani
pemeriksaan di Kejati Jawa Timur, Selasa (18/10/2016)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :