Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
KEDIRI -- majalahbuser.com - Program e-Tilang Polres Kediri disambut baik Korlantas Mabes Polri dengan akan  diberlakukannya di 16 Polda dan 64 Polres seluruh Indonesia.

Polda yang akan diberlakukan e-Tilang yaitu Polda Sumut, Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.

Aplikasi tersebut menjadi salah satu inovasi yang diunggulkan Polri dalam Pameran Replika Inovasi Pelayanan Publik di Bale Asri Pusdai, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (26/10/2016).

Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, bahwa e-Tilang ini merupakan integrasi formal antar kepolisian, pengadilan, kejaksaan dan perbankan.

"e-Tilang ini memfasilitasi masyarakat dengan teknologi cepat, mudah dan bertanggung jawab. e-Tilang ini juga untuk menghindari penyimpangan. Karena apabila ada kelebihan denda tilang akan dikembalikan," ujar Yusep.

Masyarakat Kediri bisa mengunduh aplikasi e-Tilang ini di ponsel dengan nama aplikasi Jangka Joyoboyo. Sebaiknya, pemilik kendaraan juga punya aplikasi m-banking sehingga akan mudah saat melakukan pembayaran tilang. Lalu bagaimana cara kerja e-Tilang?

"Jadi gini, biasanya kalau tilang itu kan kita menyita barang buktinya lalu sidang. Kalau punya aplikasi tilang ini dan punya m-banking bisa langsung dibayar lewat m-banking dan barang bukti bisa diambil kembali," terang Yusep.

Yusep mencontohkan misalnya pengendara tidak memakai spion, maka denda maksimal yang dikenakan yakni sebesar Rp 250 ribu. Pengendara tinggal transfer saja ke rekening yang ditentukan sesuai dengan nominal denda maksimal.

"Setelah itu nanti kan disidangkan. Pengendara tidak perlu ikut sidang. Nanti dalam sidang itu ditentukan apakah denda hanya Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu. Sisanya jika kelebihan dikembalikan lagi ke rekening pengendara. Jadi tidak meminimalisir penyimpangan," jelas Yusep.

Rencananya konsep e-Tilang ini juga akan diterapkan di jajaran Polda lainnya di Indonesia. “Kini aplikasi e-Tilang sudah dapat di download di Playstore. rencananya mau diterapkan di 16 polda. Kita pelopor," pungkasnya.

Ketika majalahbuser.com mencobanya, aplikasi yang memakan memory 15,25 MB ini sangat mudah untuk dioperasikan dan berjalan sangat lancar di OS Android.  Apilkasi Jangka Joyoboyo ini juga sangat berguna bagi masyarakat karena didalamnya juga terdapat kolom pengaduan, SIM, SKCK dan informasi mekanismme.

Selain itu juga terdapat nomor nomor penting seperti call centre Polres Kediri, rumah sakit, pemadam kemakaran, (avi/dhn/pri)

Baca juga : Luncurkan e-CJS, Polres Kediri Gagas Pelayanan Berbasis IT
Rabu. 26 Oktober 2016

e-Tilang 'Jangka Joyoboyo' Polres Kediri Akan Diterapkan di 16 Polda
Aplikasi e-Tilang 'Jangka Joyoboyo'
di OS Android
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :