Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Dua operasi 'bersih-bersih' yang dilakukan pengawasan internal kepolisian Mabes Polri di dua Direktorat Lalu-lintas (Dit Lantas) Polda Metro Jaya dan Jatim, tidak menyentuh ke pucuk pimpinan satuan.

Namun, bukan berarti mereka dapat terbebas dari ancaman sanksi yang menanti.
Selasa, 29 April 2014

Suap di Direktorat Lantas Polri, Pimpinan Satuan Juga Harus Tanggungjawab
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Frangky Sompie mengatakan, seorang Direktur atau kepala satuan di satuan kerja kepolisian tidak semata menjadi simbol sebuah pimpinan, namun juga menjadi manager yang memimpin serta membawahi personel yang ada di satuannya.

"Di Polri dikenal dengan pertanggungjawaban. Karena dia memegang manajemen, bagaimana pengawasan dia terhadap anak buahnya, apabila tim Paminal (Pengawasan Internal) menemukan itu (pelanggaran) dia harus bertanggungjawab, kenapa itu bisa terjadi, apa kerja dia sebagai manajer?" tegas Ronny, Senin (28/4/2014) malam.

'Operasi senyap' yang dilakukan pengawasan internal gabungan berhasil menjaring beberapa orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Di Polda Metro Jaya, Mabes Polri mengamankan seorang pengusaha biro jasa berinsial S dan menginterograsi beberapa staf di Dit Lantas Polda Metro Jaya.

Begitu pula di Dit Lantas Polda Jatim, Mabes Polri menagkap seorang staf karena diduga terlibat praktik yang sama. Dikabarkan personel yang ditangkap itu adalah seorang berpangkat bintara tinggi, Aiptu B.

Ronny mengatakan, operasi yang digelar di dua tempat tersebut merupakan salah satu bentuk respon kepolisian terhadap laporan maraknya suap di lingkungan Dit Lantas yang khusus mengurusi SIM, STNK, dan BPKB.

Operasi sendiri, diakui Ronny, sebagai bentuk pencegahan. Jadi, tidak ada tindak pidana dalam operasi tersebut. "Kita tidak menunggu kasus terjadi, kemudian ditangkap. Jadi, tidak mungkin ada pidana. Kenapa? Karena sebelum dia masuk ke tindak pidana sudah ditangkap dulu. Tujuannya membersihkan dan bukan mempidanakan," papar Ronny.

Namun demikian, dia berharap dari operasi tersebut menjadi warning bagi seluruh jajaran Polri apabila gerak-gerik mereka saat ini betul-betul diawasi.

"Dengan terapi ini bisa enggak buat mereka jera. Perlu diingatkan, perlu dikasih tahu adanya pegawasan terhadap mereka," kata Ronny. (dtk)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Ronny Franky Sompie

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :