Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Surabaya - Pemprov Jatim menaksir jumlah kerugian sementara akibat erupsi Gunung Kelud hingga saat ini telah mencapai Rp 1,2 triliun.

Angka itu dipastikan terus bertambah, karena petugas pendataan belum bisa mendata di wilayah terlarang (radius 10 km dari kawah Kelud).
Selasa, 18 Februari 2014

Kerugian akibat Bencana Kelud Ditaksir Rp 1,2 Triliun
"Ini baru pendataan awal, kerugian bisa jauh lebih besar karena kita belum bisa masuk ke wilayah terlarang," kata Ketua Posko Induk Penanggulangan Bencana Gunung Kelud Akhmad Sukardi kepada wartawan di gedung negara Grahadi Surabaya, Senin (17/2/2014).

Kerugian terbesar pada sektor per komoditi pertanian, seperti padi, jagung, kedelai, cabe, tomat, kentang, nanas, dan bunga mawar mencapai Rp 1,1 triliun. Sedangkan, kerugian untuk perkebunan, seperti kopi, kakao, cengkeh dan tebu yang ada di tiga wilayah Kediri, Blitar dan Malang mencapai Rp 84 miliar. Selain itu, untuk kerugian sektor peternakan yang meliputi sapi perah, sapi ternak dan peternakan lainnya sebesar Rp 13 miliar.

Sekdaprov Jatim ini menambahkan, kerugian yang tak kalah besar adalah di sektor pendidikan, meliputi kerusakan bangunan sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) mencapai Rp 2,7 miliar.

Menurut dia, kerugian tersebut baru pada penghitungan sementara yang sudah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhonono (SBY) pada hari ini oleh Gubernur Jatim Soekarwo di Kediri. Namun bisa jadi nilai kerugian itu terus bertambah.

Kesulitan yang dihadapi dalam pendataan karena petugas data belum bisa menjangkau di wilayah yang masih dalam kategori bahaya radius 10 km dari kawah Kelud. "Kalau nantinya sudah dinyatakan aman, baru petugas masuk ke wilayah yang selama ini belum terdata. Dari situ baru diketahui jumlah kerugiannya secara total," ujarnya.

Terhadap kerugian tersebut, Pemprov Jatim juga telah menyusun estimasi anggaran yang dibutuhkan dalam tanggap darurat selama 10 hari ke depan. Pemprov Jatim berharap tidak hanya dari APBD Jatim saja untuk mengatasi kerugian ini, namun juga ada dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Meskipun nantinya Pemerintah Pusat memberikan bantuan, namun dia menegaskan, bencana erupsi Kelud sudah ditetapkan Gubernur Soekarwo sebagai bencana provinsi dan bukan bencana nasional.

"Kami masih mampu menangani bencana ini termasuk penanggulangan dan pemberian bantuan korban erupsi yang tersebar di beberapa wilayah Kediri, Jombang, Batu, Malang, dan Blitar," pungkasnya. [beritajatim]
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :

Kondisi di Desa Pandansari, Kec Ngantang, Kab Malang, pasca erupsi Kelud