Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Mereka yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer K2 Sragen (FTHKS) memprotes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinilai tidak transparan.

Selain itu, banyaknya isu seputar jual beli atau suap kursi CPNS dari jalur tenaga honorer membuat FTHKS menuntut hasil seleksi dibatalkan.
Rabu, 19 Februari 2014

Terindikasi Suap, FTHKS Tuntut Seleksi CPNS Dibatalkan

Sragen. majalahbuser.com.  Rabu (19/2) puluhan tenaga honorer kategori 2 (K2) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menggeruduk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Kriteria pengangkatan CPNS yang hanya mendasarkan pada hasil tes tanpa mempertimbangkan masa pengabdian dinilai merugikan.

'"Kami ingin mempertanyakan dasar penilaian kelulusan CPNS. Mengapa yang lulus justru honorer yang muda, sementara kami yang lebih lama mengabdi justru tidak lulus," terang koordinator FTHKS, Suwarso.

Suwarso yang telah mengabdikan dirinya selama 24 tahun di SD Negeri I Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, mengatakan  mestinya pemerintah lebih menghargai masa pengabdian tenaga honorer. Proses rekrutmen CPNS dari jalur honorer tidak bisa disamakan dengan jalur umum.

"Kalau diadu untuk tes tertulis, kami jelas kalah dengan yang muda. Karena itu mestinya masa pengabdian menjadi faktor penilaian utama, bukan hasil tes." pintanya.

Sementara itu ketua FTHKS, Uut Haryanto menambahkan, bahwa proses penerimaan CPNS dari jalur tenaga honorer kali ini benar-benar mengecewakan.

Banyaknya tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun dan tidak lulus, justru dikalahkan oleh tenaga honorer yang masa pengabdiannya kurang dari 10 tahun. 

"Kami juga heran mengapa yang lulus justru honorer muda. Sementara yang pengabdiannya lebih dari 20 tahun malah tereliminasi," ungkapnya.

Masih menurut Uut, selama ini sudah sering beredar kabar adanya oknum yang menawarkan jasa jual beli kursi CPNS dari jalur honorer. Dengan membayar uang sampai Rp 100 juta, tenaga honorer dijanjikan bisa lulus CPNS. Tentunya kabar ini semakin meresahkan para tenaga honorer yang tidak lulus.

"Sudah tidak menjadi rahasi lagi, jual beli kursi CPNS itu memang ada meski pembuktiannya sulit. Makanya kami mendesak seleksi kali ini dibatalkan," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang honorer yang enggan untuk disebut namanya. Bahwa seleksi penerimaan CPNS tahun ini diindikasi kuat  terjadi suap. 

"Saya mendengar dari teman saya yang ada di Kabupaten Magelang, bahwa untuk penerimaan CPNS kali ini ada jalur khusus, yaitu para honorer K2 yang dijanjikan pasti lolos dalam seleksi CPNS tapi harus menyediakan sejumlah uang" ungkapnya. 


Mogok Kerja

Sebelumnya, sejak Selasa (18/2/2014), sudah ada sekitar 300-an guru yang sengaja mogok kerja agar sebagai bentuk protes hingga jangka waktu yang belum bisa ditentukan.

Sementara, Kepala BKD Sragen, Suwandi, dalam audiensi mengatakan bahwa BKD sudah prosedural, termasuk mengenai verifikasi data K2 Sragen. Semua K2 yang masuk dalam daftar verifikasi 2010 lalu telah memenuhi sejumlah persyaratan K2 sesuai dengan SE Kemenpan No 5 Tahun 2010. Sehingga tim verifikasi langsung meloloskan mereka tanpa ada kecurigaan apapun.

Menurutnya, mengenai hasil seleksi, semua berdasarkan keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tanpa adanya keterlibatan BKD Kabupaten Sragen. Sehingga, ketika didesak untuk membeberkan kriteria kelulusan maupun menyampaikan data penilaian lainnya, Suwandi, mengaku BKD tidak bisa berbuat apa-apa.

Sementara, mengenai nasib para tenaga honorer yang tak lolos seleksi, ia tak ingin banyak berjanji. Hanya, ia mengakui bahwa ketika rapat di BKD Provinsi, diwacanakan bahwa masalah kepegawaian bakal diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

"Tapi sampai saat ini enggak ada PP-nya. Tapi meski ada undang-undang tersebut, nanti tetap akan ada seleksi. Enggak asal-asalan," tegasnya. (hm/herlit)
Puluhan tenaga honorer Kategori Dua (K2) di Sragen mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Rabu (19/02/2014)

      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :