Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Gresik - Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Jawa Timur, merazia aktivis lembaga sosial masyarakat (LSM) yang mencari sumbangan di jalan untuk korbab erupsi Gunung Kelud.

Meski berdalih mengumpulkan dana untuk korban bencana, karena tidak memiliki izin dan melanggar Perda Provinsi Jawa Timur, karena menarik sumbangan di jalanan, mereka akhirnya digelandang petugas.
Rabu, 19 Februari 2014

Pencari Sumbangan Liar Kelud Ditangkapi
Karena sudah bocor, puluhan pemuda yang meminta sumbangan di jalan langsung melarikan diri. Dalam razia ini, hanya enam orang yang berhasil ditangkap. Enam pemuda ini mengaku dari berbagai organisasi kepemudaan di Kota Gresik, Jawa Timur. Mereka ditangkap saat memungut sumbangan di Bundaran Gresik Kota Baru, di Jalan GKB dan Jalan Manyar Gresik.

Saat akan digelandang, enam pemuda itu menolak dan sempat terjadi adu mulut dengan petugas. Karena kalah jumlah, mereka pasrah saat diangkut ke mobil patroli Satpol PP Gresik. "Kami juga menyita kardus-kardus sumbangan dan spanduk peduli Kelud. Mereka kami bawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gresik," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Agus Budiono, Rabu, 19 Februari 2014.

Menurutnya, aksi liar ini melanggar UU no9 Tahun 1961 dan Peraturan Pemerintah No29 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Selain itu, aksi ini juga melanggar Peraturan Kementerian Sosial No1 Tahun 1995 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Tahun 2001. "Mereka terpaksa akan kami beri pembinaan," katanya.

Sementara menurut Fajar, koordinator salah satu LSM yang yang meminta sumbangan di jalan tidak mengira kalau aksinya ini akan menjadi masalah hukum. Padahal menurutnya, organisasinya telah memita izin dari Polres Gresik. "Selama lima hari, kami sudah mendapat sumbangan Rp3 juta," katanya.

Sebelumnya, Manajer Hubungan Masyarakat Dompet Dhuafa Etika Setiawanti meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran pesan singkat berisi permintaan donasi yang mengatasnamakan lembaga penyalur bantuan. Menurut dia, Dompet Dhuafa hanya menggunakan nomor ponsel tunggal 08121292582 untuk menyampaikan pesan.

"Selain itu tidak ada," kata Etika ketika dihubungi, Kamis, 19 Februari 2014.

Dia mengatakan, Dompet Dhuafa memang menyebar pesan permintaan donasi untuk bencana letusan Gunung Kelud. Namun, dia mengkhawatirkan ada oknum tak bertanggung jawab menyunting dan menyebar pesan singkat tersebut sembari memasukkan nomor rekening pribadi. "Kami kan tidak bisa menghentikan penyebaran SMS-nya."

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada pesan pendek donasi mengatasnamakan Dompet Dhuafa yang berasal dari nomor lain. Laporan tersebut akan dipakai untuk melacak pelaku penipuan.

Setelah letusan Gunung Kelud, bermunculan pesan singkat yang berisi tentang donasi bagi para korban bencana. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menyikapi pesan singkat tersebut. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot Dewa Broto, mengatakan pihaknya mendapat keluhan ihwal menyebarnya pesan singkat yang tidak jelas asalnya.

Kebanyakan pesan singkat tersebut, kata Gatot, mengatasnamakan Dompet Dhuafa. Jika memang benar pesan singkat dari Dompet Dhuafa, menurut Gatot, itu sah-sah saja. "Tapi kalau SMS mengatasnamakan Dompet Dhuafa, itu iseng," ujar Gatot.

Gatot juga menekankan, siapa pun yang mengedarkan kabar bohong bisa diancam hukuman sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 ayat 1. "Ancaman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar," tuturnya.

Soekarwo larang warga minta sumbangan buat korban Gunung Kelud

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan surat edaran (SE) larangan meminta sumbangan seperti yang dilakukan warga korban erupsi Gunung Kelud. Sebab, pemerintah sudah menganggarkan dana bantuan untuk korban bencana di tiga kabupaten terdampak, yaitu Blitar, Kediri dan Malang.

Sebelumnya, saat berada di Pos Basarnas Lapangan Wates di Jalan Kediri, Kabupaten Kediri, Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengimbau warga untuk meminta sumbangan.

Pun begitu, terkait aktivitas (meminta sumbangan) yang dilakukan warga korban Kelud saat memutuskan untuk kembali pulang dari pengungsian sejak Sabtu pagi  15/2/2014 lalu, direaksi oleh Soekarwo dengan menerbit surat larangan meminta sumbangan bernomor: 460/1823/031/2014, tertanggal 17 Februari 2014, yang ditandantangani Sekdaprov Jawa Timur Achmad Sukardi mewakili gubernur.

"Itu (SE) sudah dikirim ke lima kepala daerah yang daerahnya terdampak letusan Kelud. Kita berharap surat edaran ini dipatuhi," kata Sekdaprov Jawa Timur, Achmad Sukardi, Senin (17/2).

Dikatakan Sukardi, surat itu ditujukan kepada Bupati Malang, Wali Kota Batu, Bupati Blitar, bupati Jombang dan wali kota Kediri. Sebab, lanjut dia, daerah-daeraj itu, merupakan wilayah yang baik terkena secara langsung (Blitar, Kediri dan Batu, Malang) maupun yang paling dekat dengan Kelud, yaitu Jombang dan Malang.

Menurut Sukardi, diterbitkannya SE tersebut, setelah pihak Pemprov melihat perkembangan di lapangan, adanya aksi sumbangan liar di jalan-jalan yang dilakukan warga korban erupsi Kelud. (berbagai sumber)
ilustrasi
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :