Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Ribuan orang memadati Aula Mokodompit Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari untuk menghadiri Wisuda Pascasarjana dan Diploma dari berbagai Jurusan di Perguruan Tinggi Negeri terbesar di Sultra ini.

Prosesi Wisuda diawali dengan sambutan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof. DR. Usman Rianse dan selanjutnya pembacaan Wisudawan dan Wisudawati terbaik.

Akan tetapi, hal yang sangat disesalkan ketika Wartawan Majalah Buser (www.majalahbuser.com) ingin meliput proses wisuda tersebut tidak diperbolehkan oleh Panitia Wisuda untuk masuk dalam ruang Wisuda berlangsung. Hal serupa juga dialami oleh wartawan dari media lain.
Rabu, 30 April 2014

Ketika Pers Mampus di Kampus

Penulis: La Ode Baharuddin, SH
Kepala Perwakilan Majalah Buser Sulawesi Tenggara
OPINI
Saat dilakukan konfirmasi kepada salah seorang panitia yang menjaga pintu bagian belakang mengatakan, bahwa panitia sudah mengundang media lokal. Sedang untuk media yang tidak diundang atau yang baru datang sudah tidak boleh masuk.

"Protokoler yang diterapkan Pihak UHO terlalu berlebihan sampai media nasional pun tidak boleh masuk" kata seorang wartawan yang gagal meliput kegiatan tersebut.

Hal ini menunjukkan, bahwa ternyata bukan hanya masyarakat awam saja yang belum begitu paham dengan keberadaan dan asas manfaat media Online, tetapi di lingkungan Akademisi juga masih ada yang belum paham apa fungsi media Online. Tentu hal ini sangat disayangkan.

Bahkan saat wartawan majalah buser bernegosiasi secara santun dengan Panitia Wisuda agar bisa meliput kegiatan itu, tiba-tiba datang salah seorang Dosen yang juga anggota senat UHO bertanya dengan sikap arogan.

"Kamu wartawan dari mana...? saya kira kamu pedagang Solar." tanyanya dengan intonasi tinggi.

Sepertinya pihak rektorat Universitas Halu Oleo (khususnya panitia) lupa, bahwa kantor berita Negara tercinta "Antara" yang selama ini menjadi media informasi, sekaligus 'corong' Pemerintah Republik Indonesia adalah juga media online (www.antaranews.com).

Mungkin pihak juga lupa amanah UUD 1945 (Pembukaan Alinea 4), bahwa salah satu tujuan bangsa Indonesia adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Sedang keberadaan insan pers sebagai awak media cetak dan media elektronik dalam perannya mencerdaskan kehidupan Bangsa dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sungguh ironis, sebuah Universitas Negeri yang sudah mencetak ribuan sarjana tetapi tidak menerapkan standar tehnologi dan etika yang memadai seimbang. (red)


      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :