Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta -- Sidang Paripurna DPR, Rabu, 30 November 2016 sore, resmi menerima Setya Novanto sebagai Ketua DPR lagi. Novanto menggantikan posisi Ade Komarudin. Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Sidang Paripurna ke-14, Masa Persidangan II, Tahun Sidang 2016-2017 itu kuorum dengan dihadiri 402 anggota dari seluruh Fraksi.

Sejumlah agenda masuk dalam sidang paripurna kali ini. Selain menerima surat pandangan DPD terkait RUU Perbukuan, surat dari Presiden Joko Widodo terkait duta besar baru, surat dari pengusul RUU Pertembakauan, paripurna juga mengagendakan pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. Sedangkan Ade diketahui tengah berada di Singapura untuk berobat

Agenda pertama adalah terkait pergantian Ketua DPR. Pimpinan sidang Fadli Zon menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar tertanggal 22 November 2016, tentang pergantian ini.

Fadli mengatakan, berdasarkan UU MD3, pergantian karena usulan Fraksi harus mendengar persetujuan dari seluruh Fraksi. Fadli pun kemudian menanyakan persetujuan ini ke masing-masing Fraksi.

"Apakah pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto dapat disetujui? Untuk itu kami minta satu persatu?" kata Fadli di ruang sidang, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2016.

Hampir 11 Fraksi menyerahkan sepenuhnya pergantian ini ke Fraksi Golkar. Sejumlah Fraksi memberikan sedikit catatan, namun memberikan persetujuannya kepada pimpinan. Setelah pandangan 11 Fraksi, Fadli kemudian menanyakan kembali apakah pemberhentian Ade dan pengangkatan kembali Novanto dapat disetujui oleh seluruh anggota.

"Setuju," kata mereka serempak.

Setelah itu, Fadli kemudian menyampaikan pelantikan langsung bisa dilakukan. Novanto pun kemudian diambil sumpahnya di depan peserta sidang paripurna. Dengan dipandu pelaksana harian Mahkamah Agung, Novanto menyampaikan sumpah dan janjinya.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, dengan kehidupan demojrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan. Bahwa saya akan perjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan kepentingan nasional, demi kepentingan bangsa dan NKRI," kata Novanto.

Usai pembacaan sumpah, Novanto kemudian menandatangani berita acara dan sah menjadi Ketua DPR kembali. Para anggota DPR pun secara bergantian memberikan selamat padanya. (viva)
Rabu, 30 November 2016

Jadi Ketua DPR Lagi, Ini Sumpah dan Janji Setya Novanto
Setya Novanto (X)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :