Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mempertanyakan pernyataan pedangdut Rhoma Irama yang menyebut fungsi MK tumpang tindih dengan Mahkamah Agung (MA). Hamdan pun menilai Rhoma belum membaca undang-undang yang mengatur hal itu.

"Mungkin Rhoma belum baca kali. Itu beda sekali (fungsi MK dan MA). Mungkin beliau belum baca seluruhnya Undang-Undang Nomor 24, di situ diatur fungsi MK apa, MA apa," kata Hamdan seusai menjadi pembicara dalam Rakernas Partai Nasdem di Jakarta, Senin (2/12/2013).
Selasa, 3 Desember 2013

MK: Rhoma Irama Mungkin Belum Baca Undang-undang
Mantan Ketua MK Mahfud MD, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Pendandut Rhoma Irama (kiri ke kanan) sebagai pembicara Seminar Nasional Menciptakan Lembaga Kepresidenan yang efektif dan efisien untuk Kesejateraan Rakyat yang di adakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB MPR RI), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin(2/12/2103) (WARTAKOTA)

Undang-undang yang dimaksud Hamdan adalah UU 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Undang-undang tersebut dasar pendirian MK. Usulan Rhoma terkait peleburan MK dan MA, kata Hamdan, tidak mungkin dilakukan. Hal tersebut sudah jelas bertentangan dengan undang-undang.

"Tapi bisa saja (peleburan dilakukan) kalau undang-undangnya diubah," lanjut Hamdan.

Seperti diberitakan, saat menjadi pembicara dalam seminar politik yang digelar oleh Fraksi PKB di MPR hari ini, Rhoma berpendapat, fungsi MK tumpang tindih dengan MA. Oleh karena itu, dia menyarankan agar MK dibubarkan atau dilebur dengan MA.

Dengan begitu, menurutnya, kepercayaan pemerintah terhadap lembaga hukum akan kembali. Selain itu, hal tersebut juga dapat merampingkan sistem pemerintahan yang dianggapnya terlalu gemuk.

Rhoma Irama: Saya dan Jokowi Sama-sama Merakyat, Pasangan Ideal

Raja dangdut Rhoma Irama yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilihan Presiden 2104 mengklaim ideal jika berpasangan dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Menurut Rhoma, ia dan Jokowi sama-sama merakyat.

"Dalam politik tidak ada yang tidak mungkin. Kalau Rhoma pasangan sama Jokowi sangat mungkin. Ini bisa jadi pasangan ideal. Saya rasa seperti itu," ujar Rhoma, dalam diskusi "Mencari Pemimpin Masa Depan Pilihan Umat", Selasa (3/12/2013), di Kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur.

Kesamaan dirinya dan Jokowi, kata Rhoma, karena latar belakang dirinya sebagai penyanyi dangdut yang dianggap milik rakyat.

"Saya lihat Beliau (Jokowi) orang yang merakyat. Lalu, dangdut itu juga kan segmennya rakyat dan punya rakyat," ujar Rhoma.

Rhoma mengatakan, ia akan menggunakan Partai Kebangkitan Bangsa untuk mengantarkan keinginannya maju sebagai calon presiden. Tetapi, hingga saat ini, PKB belum memastikan capres yang akan diusungnya.

Saat ini, tiga bakal capres diwacanakan diusung oleh PKB, yaitu mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan Rhoma Irama.

Ruhut Sitompul Sindir Rhoma Irama: Raja Dangdut Ikut Politik Jadinya Kayak Gitu

Politisi Demokrat Ruhut Sitompul mengaku prihatin dengan usulan Rhoma Irama membubarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ruhut, raja dangdut itu tidak mengerti hukum.

"Kalau penyanyi dangdut ikut politik, Raja Dangdut ikut politik jadinya kaya gitu," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Ruhut menyarankan agar Rhoma berkonsentrasi di bidangnya sebagai penyanyi dangdut ketimbang mencalonkan sebagai presiden. Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan bahwa MK dibentuk agar hukum menjadi panglima di Indonesia.

"Kita lupa saat Bung Karno, politik menjadi panglima, ketika Soeharto, kekuasaan menjadi panglima. Kenapa dibentuk MK, karena hukum menjadi panglima. Haji Rhoma engga tahu begitu, mending sama Ruhut saja dulu main film Sajadah Kabah," katanya.

Ruhut lalu menyarankan Rhoma merekrut juru bicara untuk menyampaikan pandangannya. Namun, Ruhut menolak kalau Rhoma meminangnya sebagai juru bicara. "SBY saja pakai Ruhut jadi juru bicara partai. Kalau jadi juru bicara Rhoma sama saja tinggal kelas," ungkapnya. (tribunnews)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :