Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Jakarta - Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk Premium dan Solar. Kenaikan harga BBM malam ini menjadi yang keempat kalinya dilakukan pada era Presiden SBY sejak berkuasa sejak 2004 lalu.
Sabtu, 22 Juni 2013

Kenaikan Harga BBM ke-4 Kali Era SBY
Pada era Pemerintahan Presiden SBY sudah ada 5 kali kebijakan yang berkaitan dengan harga BBM subsidi. Dari lima kali kebijakan itu, ada empat kebijakan menaikkan harga BBM subsidi dan satu kali menurunkan harga BBM.

Semenjak dilantik jadi Presiden Indonesia bersama Wapres Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2004, berselang kurang lebih 4 bulan sesudah dilantik SBY mengeluarkan kebijakan kenaikan harga BBM subdidi.

Kenaikan harga BBM pertama Presiden SBY terjadi pada 1 Maret 2005, karena lonjakan harga minyak dunia. Waktu itu pemerintah menaikan harga BBM 32% untuk BBM premium dari Rp 1.810 menjadi Rp 2.400 per liter dan solar dari Rp 1.650 menjadi Rp 2.100 per liter atau 27%.

Masih pada tahun yang sama, pada 1 Oktober 2005, pemerintah kembali menaikkan harga BBM secara signifikan. Harga premium naik dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 per liter atau naik 87% dan harga solar naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300 per liter atau naik 105%.

Semenjak itu, selama kurang lebih 3 tahun berselang tak ada kenaikan harga BBM subsidi. Namun pada 24 Mei 2008, pemerintah kembali menaikkan harga BBM premium menjadi Rp 6.000 per liter. Penyebabnya adalah krisis ekonomi global yang membuat harga minyak ikut melambung.

Kenaikan harga BBM itu hanya bertahan beberapa bulan saja, setengah tahun kemudian pemerintah menurunkan harga BBM premium dan solar pada 29 Januari 2009 menjadi Rp 4.500 per liter.

Kemudian semenjak Presiden SBY dilantik jadi Presiden yang kedua kalinya bersama Wakil Presiden Boediono pada 20 Oktober 2009 sempat ada keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM pada awal 2012 namun tidak kesampaian karena ditolak DPR. Beberapa opsi untuk menghemat anggaran subsidi BBM dengan pembatasan pembelian BBM subsidi pun hanya sebatas rencana tanpa ada realisasi.

Pada akhirnya pada malam ini pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM setelah proses persetujuan paripurna DPR pada 17 Juni 2013 terkait kompensasi untuk orang miskin dalam RAPBN-Perubahan 2013. Sejatinya pada APBN 2013, pemerintah punya kewenangan menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR.

BBM Premium Jadi Rp 6.500/Liter Tertinggi Sepanjang Sejarah

Tahukah Anda bahwa harga BBM subsidi jenis premium kali ini menembus harga tertinggi sepanjang sejarah, yaitu menjari Rp 6.500 per liter. Hal ini tentu sejalan dengan tingkat inflasi dan kenaikan harga minyak mentah dunia dari tahun ke tahun.

Berdasarkan penelurusan detikFinance, Jumat (21/6/2013), harga BBM premium termahal sebelumnya ada di level Rp 6.000 per liter, dinaikkan pada 24 Mei 2008 dari harga sebelumnya Rp 4.500 per liter.

Sementara untuk harga solar terbaru bukanlah yang termahal, karena sebelumnya pemerintah sudah pernah mengeluarkan kebijakan untuk menjual solar di harga Rp 5.500 per liter pada 24 Mei 2008 dari sebelumnya Rp 4.300 per liter.

Pemerintah malam ini telah resmi menaikkan harga BBM subsidi untuk premium menjadi Rp 6.500 dan solar Rp 5.500 per liter. Pemerintah mengakui hal ini keputusan yang sangat berat namun harga BBM subsidi harus naik

"Ini adalah pilihan yang amat sulit dan pilihan alternatif terakhir. Penyesuaian harga BBM harus disertai program percepatan dan perluasan perlindungan sosial agar melindungi masyarakat kita," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat membuka pengumuman kenaikan harga BBM subsidi di kantornya, Jumat (21/6/2013)

Hatta menjelaskan latar belakang kebijakan ini antara lain konsumsi BBM di dalam negeri terus membengkak sementara produksi minyak dalam negeri terus menurun. Sehingga telah berakibat berpotensi meningkatkan subsidi BBM, sehingga Indonesia harus impor BBM Rp 300 triliun. Kenyataan itu jika tak diambil kebijakan kenaikan BBM maka akan membuat defisit anggaran hampir menyentuh defisit 3% yang merupakan batas teratas.

"Subsidi BBM akan terus membengkak, di samping 70 persen tak tepat sasaran," katanya.

Penyaluran Balsem Dilakukan 2 Kali, Masing-masing Rp 300 Ribu

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (Balsem) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi akan dilakukan 2 tahap. Masing-masing akan dikucurkan Rp 300 ribu. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

"Tahap kedua itu bulan September dan setiap kali diambil itu Rp 300 ribu. Nanti (gelombang pertama) dibayarkan Juni, gelombang kedua September," ungkap Agung.

Seperti diketahui, Balsem akan dikucurkan 4 bulan. Tiap bulan nilainya Rp 150 ribu. Namun akan dikucurkan hanya dua kali. Agung pun memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak terburu-buru mencairkan dana Balsem. Pasalnya paket bantuan Balsem dapat diambil hingga 2 Desember 2013.

"Tahun ini pembagian harus sudah selesai, tetapi soal Balsem bila pada waktunya bisa diambil nggak usah terburu-buru diambil, karena itu berlaku sampai 2 Desember 2013," katanya. Ia juga mengungkapkan, alasan mengapa pembagian Balsem tahap pertama dilakukan di kota-kota besar. Menurutnya PT Pos Indonesia yang ditugaskan untuk menyalurkan Balsem sudah mempunyai data yang lengkap.

"Warga miskin bukan cuma di desa, di kota juga banyak dan itu dilakukan karena memang sudah terinci dan diselesaikan lebih dahulu. PT Pos yang punya pengalaman seperti itu mengaturnya dengan data-data yang ada. Secara bertahap diselesaikan sebelum pada 30 Juni di seluruh kota di Indonesia, termasuk kabupatennya," ujarnya.

Sementara itu, keterlibatan para menteri untuk membagikan Balsem menurut Agung, cara ditujukan untuk memberikan informasi yang nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ada sejumlah menteri yang diminta untuk menyaksikan pembagian dana Balsem. Itu nanti bisa dilaporkan kepada kabinet, presiden kalau ada kendala-kendala di lapangan. Tetapi bisa saja anggota masyarakat melihat, wartawan boleh melihat jadi tidak ada pembatasan," jelasnya. (detikfinance)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :

pemerintah umumkan kenaikan harga bbm