Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Kendari - majalahbuser.com, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah membuktikan keseriusannya untuk membongkar dan meminimalisir sindikat perdagangan Gelap BBM jenis Solar yang marak terjadi di daerah ini.

Kepada awak media, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra Kombespol Dul Alim,SH.MH mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan meningkatkan pengawasan dan menindak para pelaku kejahatan.
Jum'at, 19 September 2014

Ditkrimsus Polda Sultra Bongkar Sindikat Black Market BBM Jenis Solar
Dirkrimsus Polda Sultra Kombespol Dul Alim,SH.MH

"Saya berada di daerah ini untuk melaksanakan tugas sesuai yang di amanahkan yaitu, untuk menindak tegas siapapun yang melakukan kejahatan seperti, Tindak Pidana Korupsi, Ilegal Logging, Money Laundry dan Black Market" katanya.

Dul Alim menambahkan, bahwa selama bertugas di Polda Sultra, Pihaknya telah berhasil menindak 2 kasus Korupsi yaitu Kasus Korupsi DAK Diknas Buton Utara dan Kepala BKD Muna, Kasus Money Laundry Kepala BRI cabang Kendari,Ribuan Kubik Ilegal Logging asal Buton Utara dan Bau-Bau.

Dan yang teranyar adalah pada Minggu malam (14/09), Timsus Reskrimsus Polda Sultra yang di pimpin Ipda Hartono berhasil mengamankan 100 Ton BBM Solar yang sedang melakukan transaksi diperairan Pulau Makassar Kota Bau-Bau.

Dul Alim menjelaskan, bahwa ini adalah kasus Black Market BBM jenis Solar terbesar sepanjang sejarah sejak berdirinya Polda Sultra.

Atas prestasi ini,bukan berarti bahwa, pihak tidak akan merasa puas atau lengah, tetapi justru ini adalah satu motivasi
" Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak para pelaku kegiatan Black Market didaerah ini" pungkas Dul Alim.

Ditempat terpisah, Wartawan Buser yang melakukan wawancara dengan ketua timsus penangkapan BBM jenis Solar Ilegal tersebut, Ipda Hartono menceritakan, bahwa pihaknya melakukan penangkapan pada saat transaksi gelap dari sebuah kapal Tangki pembawa BBM ke sebuah Kapal kayu Fungkai Permai yang berlangsung diperairan Pulau Makassar dekat
waruruma kota bau-bau.

BBM Solar ilegal tersebut kini diamankan di Bau-bau dibawah pengawasan Polres Bau-Bau. Pemilik BBM ilegal berinisial LP dan Nakhoda KM. Fungka Permai sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan di Polda Sultra guna pengembangan penyidikan.

Menurut keterangan tersangka LP, bahwa Solar tersebut akan dijual ke negara tetangga yaitu Timor Leste dengan harga yang mahal dan biaya angkut sebesar 60 juta. (Laode)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :