Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Kediri – Pemilihan Bupati (Pilbup) Kediri tahun 2015 mendatang diperkirakan masih menggunakan sistem "Coblos Langsung" yaitu dipilih langsung oleh rakyat.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2014 dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 yang dikeluarkan presiden, paska pengesahan Undang-Undang Pilkada

Ketua KPUD Kabupaten Kediri Sapta Andaru Iswara mengatakan, pada Pilbub Kediri mendatang, pihaknya akan berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang dikeluarkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kami akan mengacu pada perpu dimana, Pilbup Kediri pereode mendatang masih dilakukan secara langsung. Bukan sesuai UU Pilkada, dimana pemilihan melalui DPRD,” kata Sapta Andaru Iswara, Jumat (17/10/2014).
Selasa, 21 Oktober 2014

Pilbup Kediri 2015 Coblos Langsung  ?
Menurut Sapta, agenda pilbup kediri kemungkinan akan mundur empat bulan dari jadwal semula. Karena untuk penentuan agenda Pilbup, KPU Kabupaten Kediri masih menunggu petunjuk dari pusat

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan UU Pilkada. Dimana, pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (2/10/2014) malam, menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pemilihan kepala daerah.

"(Pertama, saya tanda tangani) Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," kata Presiden. Perppu ini, Presiden menekankan, sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

"Sebagai konsekuensi (penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2014) dan untuk memberikan kepastian hukum, saya terbitkan juga Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," sebut Presiden. Inti perppu ini, lanjut Presiden, adalah menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

Presiden menyatakan, penerbitan kedua perppu tersebut merupakan bentuk perjuangannya bersama rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung. "Seperti saya sampaikan dalam banyak kesempatan, saya dukung pilkada langsung dengan perbaikan-perbaikan mendasar."

Dalam pidato yang disiarkan langsung di salah satu televisi swasta itu, Presiden menyatakan menghormati keputusan DPR soal UU Pilkada. "(Namun), izinkan saya berikhtiar untuk tegaknya demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat," ujar dia.

Presiden pun menyatakan pilkada langsung adalah buah dari perjuangan reformasi, sembari menambahkan, "Saya jadi Presiden melalui pemilu langsung oleh rakyat pada 2004 dan 2009."

Persetujuan DPR

Setelah perppu diterbitkan, pemerintah akan mengajukannya kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dalam jangka waktu 30 hari. Apabila diterima, maka secara otomatis UU Pilkada diubah sesuai dengan isi perppu. Namun, apabila ditolak, maka perppu dianggap gugur, dan isi UU Pilkada tetap digunakan.

Sebelumnya, Presiden SBY, yang juga Ketua Umum DPP Demokrat, menuai kecaman setelah fraksi partainya memilih walk out dari sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada 26 September lalu. Langkah politik Demokrat dianggap sebagai sikap antidemokrasi. Kekecewaan publik dilayangkan melalui media sosial Twitter dengan langsung ditujukan ke akun pribadi SBY.

Merespons reaksi publik, Presiden SBY mengaku kecewa dengan keputusan DPR yang meloloskan pilkada dilaksanakan oleh DPRD. Awalnya, Presiden ingin menggugat ke Mahkamah Konstitusi, tetapi dibatalkan setelah berkonsultasi dengan Ketua MK Hamdan Zoelva.


(berbagai sumber)

ILUSTRASI:
pasangan HARMAS pemenang Pilgub Kediri 2010

      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :