Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jombang - Sebanyak 48 sekolah tingkat SMA/MA/SMK di Kabupaten Jombang tidak bisa menggelar UN (ujian nasional) secara mandiri.
Pasalnya, sekolah tersebut tidak memenuhi syarat sebagai sekolah penyelenggara ujian, sebagaimana tertuang dalam Prosedur Operasional Standart (POS) UN 2015.
Secara otomatis, seluruh murid di puluhan sekolah itu harus mengikuti UN dengan cara menggabung ke sekolah lain.
Minggu, 12 April 2015

48 Sekolah di Jombang Tak Bisa Gelar UN
"Tahun ini terdapat 48 sekolah yang harus menggabung dalam penyelenggaraan UN. Karena mereka tidak memenuhi ketentuan," ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan (Disdik) Jombang Fatkhurrohman, Minggu (12/4/2015).

Fatkhurrohman menjelaskan, sesuai POS UN 2015, terdapat dua syarat bagi sekolah untuk dapat menggelar UN. Pertama, memiliki jumlah peserta minimal 20 siswa dan kedua sudah terakreditasi. Nah, untuk di Jombang, setelah dilakukan pengecekan terdapat 48 sekolah yang terbentur dua aturan tersebut. Sehingga mereka harus mengikuti UN dengan menggabung ke sekolah lain.

Fatkhurrohman merinci, untuk sekolah SMA, dari 46 lembaga pendidikan, terdapat 9 sekolah yang tidak bisa menggelar UN. Diantaranya, SMA Avicena, SMA Bahrul Ulum, SMA Islam Mojopahit, dan SMA KYBPK Mojowarno. Kemudian SMA Pancasila, SMA Wahid Hasyim Gudo, SMA Miftahul Ulum, SMA Abi Huroiroh, serta SMA Patriot Peterongan. "SMA Abi Huroiroh, Perak, jumlah peserta UN hanya 7 orang. Kemudian SMA Islam Majapahit Mojowarno, jumlah peserta UN hanya 9 orang. Jadi mereka tidak bisa menggelar UN di sekolahnya sendiri. Sekali lagi, terdapat 9 SMA yang tidak bisa melaksanakan UN mandiri," kata mantan Kepala SMAN Plandaan, Jombang, ini.

Sementara untuk SMK, dari 58 lembaga pendidikan, terdapat 10 sekolah atau lembaga yang tidak bisa UN sendiri. Semisal, SMK Al-Kautsar Diwek, SMK Winara, SMK Darussalam Ngoro, SMK Matsna Karim, serta SMK Kyai Mojo. Sedangkan untuk MA (Madrasah Aliyah), dari 77 lembaga pendidikan, yang tidak bisa menggelar UN sebanyak 29 sekolah. "Jadi total seluruhnya terdapat 48 sekolah yang tidak bisa menggelar UN mandiri dan harus menggabung ke sekolah lain," tambah Fatkhurrohman sembari menunjuk nama-nama sekolah yang dimaksud.

Eny Rosyidah, guru SMK Matsna Karim Diwek, mengakui, untuk tahun ini sekolah tempatnya mengajar memang tidak bisa menggelar UN. Pasalnya jumlah peserta UN di SMK Matsna Karim hanya 10 orang. Sehingga harus 'mengungsi' ke sekolah lain untuk mengikuti UN. "Kami gabung dengan SMK PGRI 1 Jombang," katanya.

Namun demikian, Eny yakin, UN menggabung ke sekolah lain tersebut tidak akan berdampak serius terhadap psikologis anak didiknya. Alasannya, peserta UN itu sudah siap secara lahir batin, sehingga dimanapun tempat mereka tetap mampu mengerjakan. "Mungkin siswa hanya kurang bebas saja, karena banyak yang tidak kenal," ungkap Eny.

UN tingkat SMA/sederajat di Jombang dilaksanakan pada 13-16 April 2015. Bagi sekolah yang tidak menggunakan UN sistem online, tetap menggunakan sistem manual seperti tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data di Disdik, jumlah total peserta UN tahun ini sebanyak 18.501 siswa. Rinciannya, dari SMA sebanyak 5.686 peserta, kemudian SMK sebanyak 7.513 peserta, dan dari MA (Madrasah Aliyah) sebanyak 5.302 peserta. [beritajatim]
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :