Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Surabaya - Penyidik Kriminal Umum (Krimum) Polda Jatim dikabarkan sudah memeriksa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Jumat (22/8/2014) lalu.

Risma diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama sesuai laporan Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah.
Kamis, 28 Agustus 2014

Konflik KBS, Polda Periksa Risma
“Kita sudah konfirmasi ke penyidik dan memang bu Risma sudah diperiksa Jumat lalu,” ujar tim pengacara Rahmat Shah, Razman Arif Nasution, Kamis (28/8/2014).

Masih menurut Razman, pemeriksaan terhadap Risma ini dilakukan mulai pukul 09.00 Wib sampai 13.00 Wib. “Sesuai pernyataan penyidik, pemeriksaan dilakukan pukul 09.00 sampai pukul 13.00 Wib,” ujar Razman.

Sayangnya, Razman tidak mengetahui secara detail materi pertanyaan yang diajukan penyidik pada orang nomor satu di Surabaya ini. “Waduh, saya tidak menanyakan materi pertanyaannya,” ungkapnya.

Razman menilai, Polda Jatim sudah menjukkan keseriusannya dalam menangani laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Selanjutnya dia mengharapkan laporan tersebut bisa sampai di meja hijau. Selain Wali Kota Surabaya, ketua PKBSI juga melaporkan pengamat satwa Singky Soewadji.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini baru akan dilakukan Jumat besok.

“Besok kami panggil, belum ada pemanggilan, masih besok,” katanya. Dia juga menegaskan, bahwa pemanggilan Wali Kota Surabaya itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Pemanggilan masih sebagai saksi, kan masih dimintai keterangan dulu, untuk selanjutnya melihat dari poses nanti,” tandasnya lagi.

Sekali lagi, mengenai kabar bahwa Risma sudah diperiksa penyidik pada Jumat lalu, Awi menegaskan belum ada pemeriksaan dan baru akan dilakukan hari ini. Ditanya jam pemanggilan Risma, Awi tidak menyebutkan pasti, yang jelas pada hari Jumat ini.

Seperti yang telah diketahui, Rahmat Shah tidak hanya melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan pengamat satwa Singky Soewadji ke Polda Jatim atas tudingan pencemaran nama baik, namun dia juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Pengajuan gugatan tersebut sudah dalam proses sidang.

Tadi, sidang gugatan tersebut mengambil agenda penyampaian replik penggugat atas eksepsi dari pihat tergugat. Razman mengatakan, dalam replik tersebut intinya menolak semua seluruh dalil dalil jawaban tergugat satu kecuali yang diakui secara tegas dan nyata oleh penggugat.

Diantaranya terkait dengan gugatan yang diajukan salah alamat melihat secara redaksi, gugatan tersebut ditujukan pada Risma secara pribadi bukan sebagai Wali Kota Surabaya. Padahal, pengelolaan KBS merupakan kewenangan Pemkot.

Razman mengatakan bahwa gugatan tersebut sudah jelas dan tidak salah alamat, karena sudah terang benderang disebutkan dalam redaksi gugatan tersebut disebutkan Tri Rismaharini selaku Wali Kota Surabaya sebagai tergugat satu.

“Oleh karenanya berdasarkan hukum gugatan ditujukan kepada Tri Rismaharini sebagai Kepala Pemerintahan Kota Surabaya sebagai tergugat I,” tandasnya.

Terkait dengan dalil bahwa gugatan tersebut terlalu dini, Razman menyebutkan bahwa gugatan tersebut tidak prematur. Karena penyebaran berita tidak benar seolah olah benar yang isinya mencemarkan nama baik penggugat ke masyarakat melalui media online maupu media cetak, merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan penggugat.

Selain itu, Razman juga menolak dalil dalil lain dari pihak tergugat. Termasuk perkara tersebut sudah sesuai dengan undang undang. Kemudian penggugat juga mempunyai kapasitas untuk melakukan gugatan pencemaran nama baik itu. [beritajatim]
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :