Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
JAKARTA - Di balik langkahnya menerima fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Eyang Subur berencana mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2014.

Sebelumnya, Eyang Subur mengaku siap bertobat seperti anjuran MUI. Bahkan, dia telah menunjuk Front Pembela Islam (FPI) untuk menuntunnya.
Kamis, 25 April 2013

Eyang Subur Mau Nyapres?
"Saya akan menghubungi Habib Selon, karena Habib Selon dan FPI yang membimbing pertama kali dalam menceraikan istrinya yang adik kakak itu ialah Habib Selon. Dan kita meminta untuk selanjutnya Habib Selon dan FPI Jakarta yang melakukan pembimbingan," kata sang kuasa hukum, Ramdan Alamsyah.

Diminta bertobat, Ramdan justru mengungkapkan kliennya akan mencalonkan diri sebagai presiden menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Berarti seluruh masyarakat Indonesia sayang dengan Eyang Subur, meminta untuk dibimbing enggak apa-apa, jadi kan ada tuntunan. Siapa tahu besok bisa jadi capres (calon presiden)?," ungkapnya.

Sementara itu, saat ditanyakan kepada Adi Bing Slamet mengenai rencana bekas guru spiritualnya mencalonkan diri sebagai presiden, dia malah berkelakar.

"Dia mau nyalonin presiden? Sejak kapan kita punya presiden enggak punya gigi?," tutup Adi.


Pengacara Adi: Eyang Subur Juga Mengaku Rasul & Menerima Wahyu

Adi Bing Slamet akan melaporkan Eyang Subur ke polisi dengan pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama. Menurut pengacara Adi, Fahmi Bachmid, Subur memang sudah jelas melakukan penyimpangan akidah seperti fatwa yang diumumkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (22/4/2013).

Ditambahkan Fahmi, selain Subur pernah mengatakan dirinya lebih tua dari Nabi Adam, Subur juga selalu mengaku sebagai Rasul kepada murid-muridnya.

"Bagian terpenting, dia selalu mengaku sebagai Rasul, dia mengaku menerima wahyu," ungkap Fahmi kepada wartawan, Rabu (24/4/2013).

Pihak Adi akan membawa saksi yang akan memberatkan Subur. Menurut Fahmi saksi tersebut juga merupakan mantan murid yang sudah ikut Subur selama kurang lebih sepuluh tahun.

"Berdasarkan keterangan saksi kami yang pernah ikut Subur selama 10 tahun juga dia juga selalu bilang 'Allah yang Maha Kuasa, Saya yang Diberi Kuasa', jadi sudah selalu menyimpang," lanjutnya lagi.

Sebelumnya, MUI telah melakukan investigas terhadap Subur berdasar laporan Adi Bing Slamet. Dalam kesimpulannya, MUI menyebut Subur telah melakukan penyimpangan akidah dan syariat Islam serta melakukan praktik perdukunan.

Eyang Subur Mulai Ditinggalkan Pengikutnya

Eyang Subur dikabarkan mulai ditinggalkan para pengikutnya. Kabar itu mencuat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menengarai adanya penyimpangan terhadap aktivitas spiritual bekas panutan Adi Bing Slamet itu.

"Pengikut Subur mulai mundur," ucap Arya Wiguna, bekas pengikut Eyang Subur, Rabu, (24/4/2013), saat ditemui Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di Polda Metro Jaya.

Bahkan, Arya menyebut nama komedian Nurbuat dan Unang telah meninggalkan Eyang Subur. Padahal, kedua komedian tersebut, sebelumnya sempat ngotot membela Eyang Subur dalam jumpa pers beberapa waktu silam.

"Pak Nurbuat, terus Unang juga bilang anti Subur. Satu-persatu pengikutnya sudah meninggalkan Subur. Tinggal Ramdan (pengacara) dan Subur saja," ucapnya.

Arya bersama Adi Bing Slamet datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Eyang Subur dengan tuduhan penodaan atau penistaan terhadap agama. Mereka percaya, Eyang Subur tidak akan bertobat atas perbuatannya. (berbagai sumber
Eyang Subur diburu sejumlah awak media saat keluar dari Mabes Polri di Jakarta, (19/04). Eyang Subur mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan Adi Bing Selamet yang telah mencemarkan nama baiknya. (TEMPO)

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :