Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah melakukan penelitian tentang kaitan NII dan Al Zaytun di Indramayu. Ditengarai ada lingkaran dalam dan lingkaran luar di Al Zaytun. Lingkaran dalamnya diduga terkait NII KW 9.
29/04/2011
Ketua MUI: Mungkin Lingkaran Dalam Al Zaytun Terkait NII KW 9
"Di sana ada kepemimpinan lingkar dalam dan lingkar luar. Yang lingkar dalam kami tidak tahu persis. Sedangkan yang lingkar luar, kalau kita datang ya semua baik, kalau ditanya ya dijawab, tidak ada masalah. Kalau yang dalam itu tidak tahu, mungkin itu yang berkaitan dengan NII KW 9," tutur Ketua Majelis Umat Islam (MUI) Amidhan kepada wartawan, Rabu (27/4/2011).

Lingkar dalam tak tersentuh pihak luar karena eksklusivitas yang ada. Hal ini terkadang ditemui di beberapa kelompok.

Apakah MUI juga bertemu dengan Panji Gumilang, petinggi Al Zaytun? "Tidak. Tim kami bertemu dengan lingkaran luar. Saya juga pernah bertemu dengan lingkaran luarnya seperti guru atau dosennya," ucap Amidhan.

Pertengahan April lalu, detikcom juga mewawancarai Ketua Umum MUI lainnya, Ma'ruf Amin. Dia menjelaskan hasil penelitian MUI pada 2002 yang menemukan kaitan kepemimpinan antara Al Zaytun dengan NII KW 9.

"Ya saya kira hasilnya itu ditemukan kaitan kepemimpinan antara Al Zaitun dengan NII KW 9, pemimpinnya yaitu Panji Gumilang," ucap Ma'ruf.

Atas penelitian itu, MUI telah memberikan rekomendasi yaitu supaya pemerintah mengambil langkah. Rekomendasi MUI diserahkan ke Kemenag. "Rekomendasi MUI adalah supaya mengganti komite Al Zaytun biar tak berdampak, menganti pemimpin Al Zaytun supaya berdampak. Kita tak ada langkah hukum. karena itu domain pemerintah. Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan," sambungnya.

Yang diteliti MUI adalah soal pemahaman dan hasilnya ditemukan adanya pemahaman yang menyimpang dari pemahaman Islam yang dianut MUI. Penyimpangannya misalnya soal zakat dan soal nabi. Sedangkan hal-hal yang terkait kriminal tidak turut diteliti.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah memonitor kantung-kantung pergerakan NII yang tersebar di wilayah pinggiran Jakarta. Gerakan yang dilakukan NII selama ini adalah mencuci otak dan menipu. Sehingga pasal yang nantinya akan dikenakan pada anggota NII adalah pasal penipuan.

Sedangkan pengurus Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jabar, menyangkal lembaganya terkait NII. "Al Zaytun ini pusat pendidikan, pengembangan budaya toleransi, bukan yang lainnya. Dan Al Zaytun ini berdiri di atas legal formal di bawah Yayasan Pesantren Indonesia," kata Sekretaris Pesantren Al Zaytun, Abdul Halim, kepada detikcom, Kamis (14/4) silam. (vit/nrl)(detikNews)
bendera-negara-islam-indonesiai
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :