Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Malang -  Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman menjelaskan, kronologi penggerebekan terhadap Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya dengan Arzetti Bilbina berawal dari laporan warga yang melihat keberadaan anggota TNI bersama seorang perempuan di Hotel Arjuna Malang.
Selasa, 27 Oktober 2015

Kronologi Penggerebekan Dandim Sidoarjo
dan Arzetti Bilbina di Kamar Hotel
"Laporan tersebut disampaikan ke Denpom Divisi Dua Kostrad karena memang Denpom Divisi Dua Kostrad kedudukannya dekat dengan lokasi hotel tersebut," katanya di Mabes TNI, Selasa (26/10/2015).

Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota dua Denpom Dua Divisi Kostrad pada Minggu 25 Oktober 2015 pukul 14.00 WIB, kemudian didapati adanya seorang perwira TNI AD yang saat itu bersama seorang perempuan berinisial AB.

Namun, lanjut dia, mengingat Denpom Divisi Dua tidak bisa melakukan penyelidikan lanjutan, maka selanjutnya dilimpahkan ke pom wilayah, yakni Denpom Malang.

Meskipun telah dijabarkan kronologi penggerebekan, namun dia tidak mengungkapkan siapa orang yang pertama kali melaporkan ke pihak berwajib soal adanya anggota TNI masuk kamar hotel bersama anggota DPR hingga akhirnya ramai di pesan berantai.

Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Tatang Sulaiman mengatakan, Denpom sedang mencari apakah ada kesalahan fatal bagi anggotanya atau tidak.

"Kalau seandainya cukup bukti, nanti kami akan proses hukum," kata Tatang di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 27 Oktober 2015. Menurut dia, apabila benar terbukti melakukan pelanggaran, maka Letkol RIW akan mendapatkan sanksi.

"Sampai saat ini Denpom TNI AD Malang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Letkol IRW. Dalam proses ini, kita tetap menerapkan asas praduga tak bersalah, tapi akan kita usut sampai tuntas," kata dia.

Tatang menyebutkan, TNI senantiasa berkomitmen tidak menutupi anggota TNI yang bersalah. Jika terbukti, TNI akan melakukan tindakan tegas, mulai dari ancaman penahanan, administrasi, bahkan hingga pada pemecatan.

"Kami hanya urusi yang dalam, kami tidak mengurus luar (pasangan selingkuh RIW) karena tidak punya kewenangan," kata Tatang.

Dalam kesempatan itu Tatang menceritakan kronologi penggerebekan Letkol RIW. Menurutnya, saat itu, ada laporan yang mengatakan bahwa ada anggota TNI bersama wanita berada di Hotel Arjuna, Lawang, Malang.

"Pelaporan diteruskan ke Denpom Divisi 2 Kostrad karena lokasi dekat dengan hotel. Setelah dicek, pada Minggu 25 Oktober pukul 14.00, didapati seorang perwira AD dengan wanita berinisial AB. Mengingat Denpom tidak bisa melakukan penyelidikan, maka dilimpahkan ke Pom Malang," kata dia.

Sementara itu, model yang juga anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu membantah kabar itu. "Alhamdulillah enggak benar. Sudah banyak sahabat yang konfirmasi. Lillahi taala ya," kata Arzetti, Senin. (bsr1)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :