Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
Probolinggo - Pelaku kolor ijo selama 10 tahun meneror warga Probolinggo berhasil ditangkap petugas Polres Probolinggo kota.

Dari hasil penyidikan petugas, Buasir Nur Khotib (50) warga Pohsangit Lor Kecamatan Wonomerto ini, selalu melakukan aksinya di dua daerah yakni Kabupaten dan Kota Probolinggo.
Jum'at, 31 Januari 2014

Perkosa 31 Wanita, "Kolor Ijo" Akhirnya Ditangkap
Dari rumah tersangka, petugas berhasil menyita batu berwarna hijau, ratusan jimat, clurit yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Selain itu, petugas juga menyita beberapa HP, laptop dan uang tunai diduga hasil curian dari rumah korban sebelum merenggut mahkota kewanitaannya.

Di hadapan petugas tersangka mengaku, jika teror kolor ijo dijalani sejak 2004 silam. Bahkan dia juga mengungkapkan, korban yang sudah direnggut kewanitannya sekitar 31 korban. Baik perempuan yang masih gadis hingga janda.

"Mulai tahun 2004 pak," katanya kepada petugas di Mapolres Probolinggo, Kamis (30/1/2014).

Pria yang mempunyai usaha pupuk kandang ini menyebutkan, ketika akan melakukan aksinya, dia sempat menyamar sebagai tukang pencari rumput. Pengintaian itu di lakukan dua hari sebelumnya. "Cari rumput di lokasi itu," papar Buasir.

Setelah berhasil mempelajari kondisi rumah korban, sekitar pukul 12.30 WIB tersangka beraksi memakai sepeda angin menuju ke lokasi rumah korban. Sedangkan peralatan seperti clurit, jimat dan batu hijau oleh tersangkaa diletakkan di dalam karung.

"Kalau korbannya jauh, saya nyewa tukang ojek. Kalau dekat, naik sepeda angin," tambahnya.

Kemudian, tersangka mengelilingi rumah korban dengan membacakan mantra. Tujuannya penghuni rumah tidak bisa mendengar teriakan dari korban yang sudah diincar selama dua hari itu dan saat mencongkel jendela rumah pun, penghuni rumah tidak mendengar.

"Satu kali cuma saya mengelilingi rumahnya," tutur pria yang sudah mempunyai 1 cucu ini.

Setiba di dalam rumah, bapak 3 anak ini membuka pintu terlebih dahulu agar proses evakuasi korban tidak kesulitan. Namun, perempuan yang akan direnggut mahkota wanitanya tersebut, terlebih dahulu ditempeli batu hijau agar korban tidak bisa berontak.

"Saya cari pintu belakang dulu," ujarnya.

Seusai menjarah beberapa barang elektronik, tersangka menculik korban dengan cara mulut dilakban dan tangan diikat lalu menggotong korban ke sawah atau semak belukar untuk memperkosanya.

Pria yang juga pernah mencuri uang senilai Rp 100 juta di SPBU Mastrip Kota Probolinggo mengatakan, setelah puas mengambil kewanitaan korban, dirinya membiarkan korban di semak atau sawah. "Saya langsung pergi meninggalkan korban," ucap pria yang dikenal tetangganya mempunyai ilmu hitam.

Akan tetapi, aksi bejat yang dia lakukan selama ini, bukan untuk mengasah ilmu hitamnya. "Tidak ada hubungan dengan ilmu saya yang elajari pak. Ini dari saya sendiri," bantahnya.

Sementara menurut Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setiawan bahwa tersangka berhasil ditangkap, saat anggota menyamar sebagai pencari obat untuk kesembuhan penyakit yang menimpanya. Penyamaran itu dilakukan oleh anggota sejak 1 minggu lalu.

"Berkat penyamaran petugas buser yang dipimpin Iptu Edi Iskandar, tersangka kita amankan," jelas AKBP Iwan Setiawan.

Saat itu, pelaku langsung memberi sebotol air putih yang sudah diisi mantra oleh pelaku. Bahkan anggota juga sempat foto bersama dengan pelaku.

"Sidik jari itu sama dengan hasil olah TKP beberapa waktu lalu. Setelah itu, baru kami datangi korban dan memberitahukan apakah ini pelakunya. Lalu korban bilang 'Ya benar'. Baru kami langsung bergerak untuk melakukan penangkapan," jelas kapolres.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat meneriaki petugas sebagai 'Maling'. "Tersangka ini, sempat meneriaki anggota ketika tersangka akan kita bawa," tambahnya.

Iwan menambahkan, tak menutup kemungkinan masih banyak korban lain yang masih belum terungkap oleh polisi. Oleh karena itu, petugas masih menyelidiki dan mengembangkan kasus kolor ijo ini. "Kita masih mengungkap lagi, khawatir ada korban yang lain yang masih belum kami data," ungkap Iwan.

Akibat perbuatannya, tersangka terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo Kota dan dikenakan pasal 365 dan 363 KHUP Subsider 285 KHUP pencurian dan pemberatan hukuman maksimal 9 sampai 12 tahun penjara.

Sebelumnya, teror kolor ijo terakhir terjadi 19 Januari 2014 di Perum Kopian Kelurahan Ketapang Kota Probolinggo. Korbannya berusia 20 tahun. Selain mencuri ponsel korban dari dalam rumah, pelaku juga menculik dan memperkosa. Namun hingga kini, gadis itu masih murung dan tidak mau keluar rumahnya. (dtk)
Sang kolor ijo digelandang ke Mapolresta Probolinggo setelah 10 tahun memeperkosa 31 wanita

      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :